Dua pria muncikari berinisial SS (25) dan RM (22) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi terkait prostitusi online. Kedua pelaku mematok harga Rp 400 ribu ke pria hidung belang untuk sekali kencan.
"Sudah diamankan 2 pelaku muncikari perdagangan manusia atau prostitusi online," kata Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi kepada detikSulsel, Selasa (18/7/2023).
Pelaku SS dan RM diamankan di Hotel Warna di Jalan Wecudai, Kecamatan Wara, Kota Palopo pada Senin (17/7) sekitar pukul 11.00 Wita. Keduanya ditangkap polisi setelah mengantar 2 wanita sebagai pekerja seks komersial (PSK) kepada pelanggannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supriadi mengungkapkan, SS dan RM menjajakan korbannya secara online melalui aplikasi MiChat, Dalam setiap transaksinya, kedua pelaku bisa meraup keuntungan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
"Lewat aplikasi MiChat, mereka mematok tarif sekali main Rp 400 ribu, dalam setiap transaksinya pelaku mendapatkan keuntungan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu," ungkapnya.
Dia menambahkan pelaku mengakui jika telah menjalani bisnis tersebut selama 5 bulan terakhir. Unit PPA Reskrim Polres Palopo kini mendalami kasus tersebut.
"Sementara pihak PPA mendalami yah, apakah ada anak di bawah umur yang menjadi korban. Tapi pelaku mengaku sudah melakukan hal itu 5 bulan terakhir," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
(afs/hmw)