Ardilla Rahayu Pongoh divonis 20 tahun penjara lantaran membunuh suaminya yang juga anggota Brimob Polda Papua Barat, Brigadir Yones Fernando Siahaan. Vonis tersebut membuat keluarga Ardilla mengamuk di pengadilan.
Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat Daya, Senin (17/7/2023), sejumlah keluarga Ardilla memang memantau persidangan sejak awal. Empat orang di antaranya kemudian tiba-tiba mengamuk pada saat majelis hakim selesai membacakan putusan 20 tahun penjara.
Tampak seorang wanita mengenakan baju pink tiba-tiba berlari dari tempat duduknya ke arah hakim. Dia berusaha mendekati ketua majelis hakim, Beauty D.
Sejumlah petugas kemudian mengamankan ketua majelis hakim melalui pintu keluar. Wanita yang mengejar hakim tersebut akhirnya meronta-ronta, terutama setelah aksinya dicegat oleh sejumlah orang.
"Demi Allah, ibu Beauty, kau kejam sekali," teriak wanita tersebut.
Selain itu, seorang perempuan lainnya juga berteriak di persidangan. Dia tidak terima dengan putusan hakim lantaran menganggap Ardilla dan pamannya, Andi Abdullah tidak terlibat pembunuhan.
"Biar, yang penting dia (Brigadir Yones) sudah mati, mampus," teriak seorang wanita lainnya di persidangan.
Simak selengkapnya: Vonis Ardilla dan Andi Abdullah..
Simak Video "Video: Kepala BGN Minta Maaf soal Mobil MBG Tabrak Siswa di Jakut"
(hmw/nvl)