Polisi mendalami pemilik truk terguling di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal. Koordinator Pelabuhan Bangsalae Siwa, Andi Lani yang diduga sebagai pemilik truk tersebut telah diperiksa polisi.
Kapolres Wajo AKBP Fatchur Rochman mengatakan Andi Lani sudah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan truk tersebut. Namun Fatchur mengaku masih akan mendalaminya lebih jauh.
"Kalau kebenaran itu (Andi Lani sebagai pemilik 340 jeriken solar) mau diakuratkan dulu, siapa sebenarnya," kata Fatchur saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (15/7/2023).
Fatchur menyebut solar ilegal itu dikumpulkan dari Kabupaten Bone. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, solar itu rencananya akan dibawa menuju ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Karena itu kan sumbernya dari Bone toh, ini cuma melintas di wilayah Wajo. Dan itu mau dibawa ke Morowali," ujar Fatchur.
Namun demikian, Fatchur mengaku belum bisa memastikan apakah solar itu akan diperuntukkan untuk keperluan industri. Sebab saat ini pihaknya masih sementara melakukan pendalaman terkait pemilik solar tersebut.
"Itu penggunaan (tambang) belum bisa kita pastikan. Saat ini mau diakuratkan dulu, siapa sebenarnya pemiliknya," sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theodorus Echeal mengemukakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Pihaknya juga akan mengundang saksi ahli untuk mendalami lebih jauh kasus ini.
"Sudah ada 4 saksi yang diperiksa dan akan terus bertambah saksinya. Kita juga akan periksa saksi ahli untuk menjelaskan bahwa solar tersebut betul solar industri atau solar dari pom bensin," ucapnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(asm/hsr)