Pria berinisial LM (35) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi usai diduga melakukan pengancaman terhadap sejumlah warga dengan samurai. Aksi pelaku sempat viral di media sosial.
"Mengamankan pelaku keributan yang membawa senjata tajam jenis samurai," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (13/7/2023).
Insiden itu terjadi di Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea, Kota Manado pada Minggu (9/7) sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku saat itu menodongkan samurai ke beberapa warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya warga setempat melaporkan ke polisi karena pelaku membuat keributan dan telah meresahkan masyarakat setempat. Selanjutnya polisi bergerak mencari pelaku.
"Tim mendapatkan dari masyarakat lewat media online bahwa pelaku membuat keributan sambil membawa senjata tajam jenis samurai yang sudah meresahkan masyarakat sekitar," katanya.
Sugeng melanjutkan bahwa pihaknya mengamankan pelaku di wilayah Minahasa Utara (Minut). Pelaku ditangkap di di rumah rekannya pada Kamis (13/7) sekitar pukul 02.00 Wita.
"Terduga pelaku bersama barang bukti langsung digiring ke Mako Polresta Manado," ujarnya.
(hmw/hsr)