Sidang Istri Bunuh Suami Anggota Brimob

6 Pembelaan Ardilla Bantah Bunuh Suaminya Brigadir Yones

Juhra Nasir - detikSulsel
Rabu, 12 Jul 2023 08:50 WIB
Foto: Ardilla Rahayu Pongoh (putih), terdakwa kasus pembunuhan suaminya sendiri, Brigadir Yones Fernando Siahaan saat menjelang pembacaan pledoinya di PN Sorong. detikcom/Juhra Nasir.
Sorong -

Ardilla Rahayu Pongoh membacakan sejumlah pleidoi atau nota pembelaan usai dituntut hukuman seumur hidup atas dugaan melakukan pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Brigadir Yones Fernando Siahaan. Ardilla Rahayu mengungkap sejumlah poin pembelaan.

Ardilla Rahayu Pongoh membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Senin (10/7/2023). Selain Ardilla, pamannya Andi Abdullah Pongoh juga duduk di kursi terdakwa.

Dirangkum detikcom, Rabu (12/7/2023), berikut 6 pembelaan Ardilla bantah bunuh Brigadir Yones:


1. Kesaksian Anak Direkayasa

Anak Ardilla yang masih bocah disebut jaksa menjadi saksi kunci pembunuhan Brigadir Yones. Sang anak mengaku menyaksikan korban dibunuh oleh Ardilla, pamannya dan tiga pria tidak dikenal.

Namun Ardilla membantah kesaksian anaknya tersebut. Dia menilai kesaksian anaknya itu merupakan hasil rekayasa dari keluarga Brigadir Yones.

"Kami tim penasehat hukum mendapat jejak digital melalui media sosial terdakwa I, ternyata kata-kata yang disampaikan oleh saksi anak bertolak belakang dengan kehidupan sebelum anak berada dalam kekuasaan keluarga korban," ungkap kuasa hukum Ardilla, Romeon Habari di persidangan.

"Maka terjawablah bahwa kata-kata itu bukanlah dari lubuk hati seorang anak kepada ibunya dan besar dugaan kata-kata yang diucapkan anak telah direkayasa oleh keluarga korban," imbuhnya.

Romeon menilai pleidoi kliennya itu bukan tanpa alasan. Keluarga korban disebut memisahkan hubungan antara Ardilla yang merupakan ibu kandung saksi anak.

"Sejak saksi anak berada dalam kekuasaan keluarga korban sifatnya berubah dan sinis terhadap terdakwa I, seolah-olah terdakwa I orang yang paling brengsek di dunia dan keluarga korban selalu menghalang-halangi terdakwa I bertemu dengan saksi anak," ujarnya.

2. Ardilla Bantah Bugil Bareng Paman

Salah satu pembelaan Ardilla ialah soal tudingan dirinya pernah kepergok bugil bareng pamannya, Andi Abdullah Pongoh. Ardilla menegaskan kesaksian soal dirinya pernah bugil bareng Abdullah yang disampaikan anak Ardilla sendiri merupakan kebohongan yang sangat besar.

"Bahwa terdakwa I Ardilla Rahayu Pongoh dan terdakwa II Andi Abdullah Pongoh membantah keterangan anak yang menyatakan bahwa melihat om Aslam dan mamanya di dalam kamar mandi dua kali di balik gorden kamar tidur, ini merupakan kebohongan yang sangat besar," demikian pleidoi Ardilla yang dibacakan kuasa hukumnya, Romeon Habari di persidangan.

Ardilla menilai kesaksian tersebut sangat tidak masuk akal karena saksi anak mengaku melihat dari kamar tidurnya bahwa Ardilla dan pamannya bugil bareng di kamar mandi. Padahal, posisi kamar sang anak dengan kamar mandi tidak sejajar.

"Bagaimana mungkin anak bisa melihat mama dan om Aslam dalam kamar mandi dari kamar tidur sedangkan jarak kamar mandi tidak sejajar dengan kamar tidur," kata Romeon.

"Letak kamar mandi agak masuk ke dalam sepanjang 120 cm sehingga sangat mustahil kalau anak bisa melihat dari dalam kamar tidur," lanjut Romeon.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...




(hmw/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork