Polisi akhirnya mengungkap ayah biologis dari jasad bayi yang dibuang di tempat sampah usai dibunuh oleh ibu kandungnya yang merupakan seorang mahasiswi berinisial MM (21) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Menurut polisi, ayah sang bayi merupakan kekasih pelaku berinisial E.
"Yang bersangkutan melahirkan seorang anak di kamar mandi kos atas hubungan gelap dengan saudara E," kata Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Meski begitu, Agung mengaku belum bisa memastikan keterlibatan E dalam kasus ini. Menurutnya E masih berstatus sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih berstatus saksi," ujarnya singkat.
Agung juga menyebut jika status MM sudah ditingkatkan menjadi tersangka. MM diakui tega membunuh bayinya lantaran merasa malu.
"Yang bersangkutan (MM) merasa malu setelah lahir anaknya. Sudah (tersangka)," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Polman Ipda Mulyono mengatakan kesulitan menentukan ayah biologis jasad bayi yang dibunuh lalu dibuang di tempat sampah. Sebab pelaku sempat mengaku memiliki dua kekasih yakni E dan A lantaran merasa panik.
"Dia (MM) panik waktu itu jadi mengaku dua pacar, padahal cuman berhubungan sama si E itu," ujar Mulyono yang dikonfirmasi terpisah.
Mulyono juga mengatakan jika selama ini MM tidak pernah menyampaikan kehamilannya kepada E dengan alasan masih ingin sekolah. Sehingga kekasihnya tersebut tidak menaruh curiga dengan kehamilannya.
"Dia (MM) tidak pernah menyampaikan kalau dia hamil, alasannya karena masih mau sekolah, sehingga pacarnya tidak pernah curiga," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat MM menggunakan pasal 341 tentang pembunuhan. Pelaku terancam tujuh tahun penjara.
"Ancaman hukuman pasal 341 pidana, 7 tahun," ujar Mulyono.
Sebelumnya, mahasiswi berinisial MM ditangkap usai membuang bayi diduga hasil hubungan gelapnya di tempat sampah. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk dan jasadnya tidak utuh lagi. Belakangan diketahui, sebelum dibuang pelaku terlebih dahulu membunuh bayi yang baru dilahirkannya.
(afs/afs)