Propam Usut Dugaan Penganiayaan di Kasus Judi Adu Ayam Legislator Gorontalo

Gorontalo

Propam Usut Dugaan Penganiayaan di Kasus Judi Adu Ayam Legislator Gorontalo

Apris Nawu - detikSulsel
Selasa, 11 Jul 2023 18:22 WIB
Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.
Foto: Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. (Apris/detikcom)
Gorontalo Utara -

Warga bernama Sahrudin Mootalu alias SM (46) di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo mengaku dianiaya polisi usai ditangkap dan ditetapkan tersangka judi sabung ayam. Sahrudin ditangkap bersama anggota DPRD Provinsi Gorontalo bernama Ance Robot (45).

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro A.P mengatakan Sahrudin telah melapor ke Propam Polda Gorontalo terkait dugaan penganiayaan yang dialami. Propam Polda Gorontalo kini mendalami laporan Sahrudin.

"Iya sudah (masuk) di Propam, sedang dilakukan pendalaman dalam proses penyelidikan Propam," ujar Kombes Desmont kepada detikcom, Selasa (11/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desmont tak memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan Sahrudin. Dia menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Oknum polisi yang dilaporkan akan ditindak jika terbukti melakukan penganiayaan.

"Kan masih didalami, terbukti atau tidak nanti akan ditindaklanjuti sesuai aturan," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara istri Sahrudin, Hadijah Panto mengatakan suaminya dianiaya polisi saat diinterogasi. Suaminya dipukul sebanyak lima kali di bagian dada hingga dicambuk pakai tali.

"Dianiaya di bagian dada dipukul kurang lebih 5 kali, kemudian dicambuk dipukul pakai tali, kemudian disuruh push-up dan juga disuruh mengaku," ujar Hadijah kepada detikcom, Senin (10/7).

Hadijah menuturkan suaminya menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Pada saat itu, suaminya diminta mengaku dan menyebutkan orang-orang yang terlibat dalam judi sabung ayam.

"Suami saya sudah dibawa di sala-satu ruangan di Polres itu dianiaya di situ, suami saya itu takut sekali saat itu. baru suami saya bilang (sampaikan) ampun komandan memang saya tidak tau tidak lihat," katanya.

Atas penganiayaan tersebut Sahrudin dilarikan ke RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Gorontalo Utara. Selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Dunda Limboto, Kabupaten Gorontalo.

"Saat itu juga suami saya merasakan sakit dan langsung dilarikan di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Kabupaten Gorontalo Utara. Suami saya dirawat di rumah sakit itu selama tiga hari tambah dengan sekarang dirujuk di rumah sakit Dunda Limboto Kabupaten Gorontalo," terangnya.

Untuk diketahui, Sahrudin awalnya diamankan saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Gorontalo Utara pada Selasa (4/7) sekitar pukul 17.00 Wita. Tak hanya Sahrudin, empat orang yang juga diamankan yakni RN (32), NM (37), MR (43) dan AR (45) ikut diamankan.




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads