Kuasa hukum mahasiswi korban perkosaan oknum anggota TNI di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andre Darmawan membantah pihak Denpom XIV/3 Kendari yang menyebut tidak ada bukti bercak darah di lokasi perkosaan.
"Mereka bilang tidak ada bercak darah (hasil olah TKP). Kita kan ada bukti foto, kita terangkan dan kita tampilkan (saat pemeriksaan)," ungkap kuasa hukum korban Andre Darmawan kepada detikcom, Selasa (11/7/2023).
Andre mengungkapkan bercak darah tersebut ada pada beberapa tempat seperti dinding, kasur dan seprai kasur. Ia mengatakan korban saat berada di TKP sempat mengambil gambar sebagai bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena korban itu di tengah ketakutannya dia sempat foto. Ada di seprai, spring bed dan dinding. Jadi dikatakan ada di dinding, si laki-laki ini dia sempat memegang dinding tangannya yang berdarah," ujarnya.
Andre mengungkapkan walaupun tidak ada saksi selain korban dan terduga pelaku dalam peristiwa itu, pihaknya memiliki bukti kuat dari foto-foto tersebut.
"Untuk saksi cuman mereka berdua, tapi bukti ada foto," ujarnya.
Menurut Andre, hasil penyelidikan tersebut cukup aneh. Pihaknya pun mempertanyakan kebenaran olah TKP yang dilakukan oleh Denpom Kendari.
"Itulah aneh (hasil penyelidikan), pertanyaannya apa betul mereka periksa (barang bukti di TKP), atau itu barang sudah dihilangkan, dicuci," ujarnya.
Andre pun khawatir Denpom Kendari tidak objektif dalam melakukan pemeriksaan oknum anggotanya. Ia pun meminta agar kasus tersebut diambil alih oleh Pomdam Hasanuddin.
"Kita khawatir mereka tidak objektif memeriksa, kan dia anggota POM di situ. Sehingga kita berharap ada instansi lain atau setidaknya lebih tinggi memeriksa," ungkapnya.
Sebelumnya, Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Ussama menyampaikan hasil olah TKP yang dilakukan tidak menemukan adanya bukti bercak darah di seprei dan dinding kamar seperti pengakuan korban saat diperiksa ataupun upaya untuk menghilangkan barang bukti.
"Saat pemeriksaan korban menyampaikan kemaluan mengeluarkan darah saat dipaksa berhubungan badan dan ada bukti bercak darah di seprai maupun tembok kamar, namun saat petugas melakukan olah TKP sama sekali tidak ditemukan adanya bukti tersebut, ataupun upaya dari pelaku untuk menghilangkan bukti-bukti," ungkap Ussama, Sabtu (8/7).
(hmw/sar)