Seorang petani sawit berinisial NS (54) di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap usai mencabuli anak tirinya yang masih berusia 10 tahun. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan meminta korban memijat kakinya.
"(Pelaku) petani sawit, ada anak tirinya, terus waktu itu dia suruh anaknya pijit-pijit kakinya. (Umur) anaknya 10 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy saat dimintai konfirmasi, Senin (10/7/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah pada Sabtu (1/7) sekitar pukul 09.00 Wita. Pelaku mencabuli anaknya saat ibu korban tidak berada di rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kejadian) dalam rumahnya di dalam kamar. Waktu itu ibunya lagi keluar rumah," terangnya.
Pelaku yang tengah dipijat tiba-tiba membuka pakaian korban. Beruntung saat kejadian korban teriak dan melarikan diri.
"Tidak lama, mungkin nafsu bapaknya, dia buka pakaiannya itu anak-anak (korban). Berteriak ini anak-anak akhirnya berhenti, lari ini anak-anak," bebernya.
Korban baru berani menceritakan aksi bejat pelaku ke ibunya pada Minggu (9/7). Ibu korban lantas melapor ke polisi di hari yang sama.
"Baru natahu mamaknya (korban). Kemarin langsung melapor dan pelaku kita tangkap," jelasnya.
Saat ini pelaku berada di Polres Mamuju Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Iya sudah di Polres. Masih diperiksa," pungkasnya.
(ata/hsr)