Wanita Mamuju Ngaku Dihamili Oknum Polisi Bripda WT Berharap Dinikahi

Sulawesi Barat

Wanita Mamuju Ngaku Dihamili Oknum Polisi Bripda WT Berharap Dinikahi

Abdy Febriady - detikSulsel
Kamis, 06 Jul 2023 14:18 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Mamasa -

Oknum anggota Polres Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) Bripda WT diduga menghamili pacarnya berinisial TS (20) lalu memaksa korban menggugurkan kandungannya. TS pun berharap Bripda WT bertanggung jawab dengan menikahinya.

"Saya pribadi berharap ada tindak lanjut pertanggungjawaban, berharap dinikahi seperti itu. Secara pribadi saya berharap seperti itu," kata TS saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/7/2023).

TS mengatakan keluarga Bripda WT telah datang ke rumahnya di Mamuju pada Selasa (4/7) malam. Namun pertemuan keluarganya dengan keluarga Bripda WT tidak memberikan solusi terkait persoalan yang dialaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin sempat ada keluarganya datang ke rumah. Mereka datang ke rumah tidak ada bahas permasalahan yang saya jalani dengan WT, dia cuman bahas kenapa sampai saya viralkan," ujar TS.

TS mengaku kecewa dengan sikap keluarga Bripda WT yang meminta dirinya memutuskan hubungan dengan Bripda WT. TS pun diminta ikhlas menerima permintaan dari keluarga Bripda WT dan mengakhiri persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dia bersikeras agar putus hubungan saja karena sampai kapanpun tidak akan dapat restu dari orang tuanya. Dari pihak keluarga juga mengatakan sudah tidak baik untuk dipaksakan juga. Kita ikhlaskan saja," beber TS.

Meski demikian TS berharap Bripda WT mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Apalagi jika dirinya tidak dinikahi oleh Bripda WT.

"Tapi bagaimanapun menikah tidak menikah harus diproses ini, kalau tidak dinikahi saya meminta dihukum berat, harus adil seadilnya," pungkasnya.

Korban Ngaku Dipaksa Gugurkan Kandungan

Diberitakan sebelumnya, TS mengaku dirinya memang hamil. Namun Bripda WT memaksanya untuk menggugurkan kandungannya saat usia kehamilan sekitar 5 minggu.

"Dikeluarkan (aborsi) saat usia satu bulan, satu minggu. Dia (Bripda WT) yang menyuruh kasih keluar, dia paksa saya," kata TS.

TS mengaku mengeluarkan janin dalam kandungannya sebelum mendatangi Polres Mamasa untuk meminta pertanggungjawaban Bripda WT. Saat itu, Bripda WT berjanji akan bertanggungjawab sehingga TS batal membuat laporan polisi.

"Sudah keluar sebelum saya ke Polres (untuk melapor), sekitar awal bulan empat (April). Waktu itu saya mau melapor secara resmi untuk minta pertanggungjawaban, tapi dia (Bripda WT) berjanji bertanggung jawab, jadi saya tidak jadi melapor resmi," ungkapnya.

Namun Bripda WT tak kunjung menepati janjinya, TS pun menceritakan kisahnya dengan Bripda WT di media sosialnya hingga viral. TS berharap Bripda WT menepati janjinya dengan bertanggungjawab atas perbuatannya.

"Kenapa saya viralkan, karena saya dijanji-janji saja terus, katanya mau datang ke rumah dan bertanggungjawab tapi sampai sekarang tidak pernah. Makanya saya tidak melapor resmi karena dia (Bripda WT) mengatakan akan bertanggungjawab," terangnya.




(hsr/hmw)

Hide Ads