Polisi siap memberikan uang tebusan Rp 5 miliar kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya agar Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dilepaskan dari penyanderaan. Namun penyerahan uang jaminan pembebasan untuk KKB tersebut bersyarat.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan pihaknya meminta agar KKB tidak menggunakan uang itu untuk mengakomodir aksi terornya. KKB mesti menjamin uang itu tidak digunakan membeli amunisi dan senjata api.
"Kalau dia minta (uang) kita kasih, yang pasti aparat TNI-Polri akan pastikan tidak boleh ada lagi amunisi dan senjata dijual di Tanah Papua," tegas Mathius kepada wartawan di Jayapura, Senin (3/7/2023).
Mathius menegaskan tuntutan KKB tidak serta merta dipenuhi. Pihaknya menolak tuntutan KKB untuk memproklamirkan kemerdekaan Papua.
"Apalagi bargaining-nya, diskusi, atau negosiasi ini untuk merdeka, tidak ada dalam kamus untuk itu," ungkapnya.
Pihaknya turut meminta pilot Susi Air dibebaskan dalam kondisi sehat. Segala tuntutan KKB yang dianggap mengganggu keutuhan NKRI secara tegas tidak akan dipenuhi.
"Jadi tidak kata lain, kalau minta hal-hal itu tentunya kami akan tolak. Saya dan Pangdam pasti akan tolak. Kami negara, jadi tidak ada lagi urusan yang lain," tambah Mathius.
Mathius melanjutkan pihaknya membuka ruang negosiasi dengan KKB Egianus Kogoya. Upaya pembebasan pilot Susi Air ditempuh dilakukan secara persuasif.
"Saya sudah sampaikan kemarin apabila itu ada tuntutan, tuntutan dari Egi bentuk apa saja mau bentuk uang itu pasti kita akan diskusikan," ujarnya.
Mekanisme Pemberian Tebusan Dikaji
Mathius menjelaskan mekanisme pemberian uang tebusan Rp 5 miliar masih akan dikaji. Jangan sampai uang untuk menebus pembebasan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu justru menimbulkan masalah hukum.
"Kami akan bekerjasama bicara dengan bagaimana supaya mekanisme dalam bantuan itu tidak menimbulkan masalah hukum kepada Pemerintah Daerah. Itu kita akan bicara dengan baik," sebut Mathius.
Dia juga menegaskan uang tebusan yang diserahkan tidak boleh lebih dari Rp 5 miliar. Hal ini lanjut Mathius, sudah dikoordinasikan dengan Pemkab Nduga.
"Saya hari itu sudah menyampaikan kepada Penjabat Bupati Nduga apabila dia (Egi) minta, tapi tidak boleh lebih dari Rp 5 miliar, itu saya sampaikan akan dikasih," paparnya.
Mathius mengatakan TNI dan Polri pun tetap menyiapkan langkah penegakan hukum jika upaya negosiasi masih buntu. Namun komunikasi dengan Egianus Kogoya tetap diutamakan.
"Di sisi lain kami juga menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum bersama-sama teman-teman TNI," tegas Mathius.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya ...
(sar/sar)