Perempuan berinisial IS (33) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo tega menganiaya anaknya yang masih balita. Anak yang masih berusia 2 tahun itu dipukul ibu kandungnya yang kesal didatangi penagih utang di rumahnya.
Insiden yang viral di media sosial itu terjadi di kediaman pelaku di Desa Alo, Kecamatan Bone Raya pada Sabtu (1/7) sekitar 13.30 Wita. IS diketahui memiliki utang sebesar Rp 1,3 juta.
"Motifnya hanya utang, karena ditagih utang oleh penagih. Jadi jumlah utang IS sebanyak Rp 1.300.000," terang Kapolsek Bone Raya Iptu Fachrudin Nizar kepada detikcom, Senin (3/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fachrudin menjelaskan, IS awalnya kedatangan tamu wanita yang merupakan penagih utang. Wanita yang hendak menagih utang itu disebut masih ada hubungan keluarga dengan IS.
"Kejadian pemukulan dikarenakan IS merasa emosi, pemicunya adalah tamu (penagih utang) datang langsung masuk ke dalam rumah tanpa permisi dan langsung marah-marah menagih hutang," jelasnya.
Saat itu pelaku berbicara dengan nada tinggi di hadapan penagih utang tersebut. Sementara anak IS yang duduk di sampingnya terus menangis yang membuat IS semakin kesal.
"IS juga merasa emosi dikarenakan pada saat kejadian anak balitanya menangis terus menerus," tambah Fachrudin.
Balita tersebut sempat ditarik oleh ibunya. Tidak berselang lama, pelaku memukul anaknya yang tengah duduk hingga terjatuh.
"IS mengaku memukul anak balitanya sebanyak satu kali dengan tangan terbuka," jelas Fachrudin.
Insiden ini pun ditindaklanjuti polisi usai menerima informasi dari warga. Petugas lantas mengamankan pelaku ke kantor polisi untuk diperiksa.
"Untuk pelaku sendiri kami sudah amankan di Polsek," terangnya.
Fachrudin mengatakan pelaku mengakui perbuatannya. Namun kasus dugaan penganiayaan ini tidak dilanjutkan ke proses hukum setelah polisi menempuh upaya mediasi.
"Dikarenakan pihak keluarga dan suami pelaku tidak mau melaporkan perihal kejadian tersebut, serta mengingat juga balita yang dipukul pelakunya adalah ibunya sendiri dimana balita tersebut butuh pendampingan dan kasus sayang dari orang tuanya," urai Fachrudin.
Persoalan ini pun ditindaklanjuti Unit PPA Polres Bone Bolango bekerja sama dengan Pemkab Bone Bolango dengan maksud memberikan pendampingan. Fachrudin berharap kejadian itu tidak terulang.
"Supaya permasalahan tersebut tidak terulang lagi," imbuhnya.
(sar/sar)