Emak-emak Ini Keciduk Copet 2 HP Pengunjung di Pasar GOR Sudiang Makassar

Kota Makassar

Emak-emak Ini Keciduk Copet 2 HP Pengunjung di Pasar GOR Sudiang Makassar

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 03 Jul 2023 20:19 WIB
Emak-emak curi HP di Makassar ditangkap.
Foto: Emak-emak curi HP di Makassar ditangkap. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Emak-emak berinisial HSW (48) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tertangkap basah hendak mencopet uang di saku jaket pengunjung pasar. Pelaku yang ditangkap ternyata diketahui telah mencuri handphone warga di lokasi yang sama.

"Berawal seorang perempuan yang terlihat warga berusaha mengambil uang dari saku jaket korban, ada orang lain melihat sehingga waktu itu berteriak copet," ujar Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Sangkala kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di area pasar tumpah area GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, pada Minggu (2/7). Dari tangan pelaku, juga ditemukan dua unit HP hasil curiannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat itu diduga pelaku berusaha melarikan diri, tapi diamankan warga. Pada saat diamankan, dalam penguasaan yang bersangkutan itu ditemukan dua unit HP," paparnya.

Pelaku pun digiring ke kantor untuk diperiksa. Dari hasil interogasi, pelaku mencuri 2 HP dari dua orang warga berbeda di lokasi pasar tumpah itu.

ADVERTISEMENT

"Ternyata HP dua itu merupakan hasil kejahatan copet yang dilakukan pelaku di pasar tumpah dengan dua korban berbeda di luar dari uang yang diambil di jaket saat didapat pelaku," sebut Sangkala.

Sangkala menuturkan, motif pelaku dalam menjalankan aksinya lantaran persoalan ekonomi. "Motifnya bisa dikatakan karena tuntutan faktor ekonomi," tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaku kini masih berada di Polsek Biringkanaya. Pelaku terancam dikenakan pasal terkait pencurian.

"Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," jelasnya.




(sar/asm)

Hide Ads