Polisi menangkap pelaku begal berinisial DK, yang mengambil handphone (HP) milik seorang remaja usai pulang salat subuh di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku dibekuk saat tengah berada di rumahnya di kawasan Kota Makassar.
"Yang kami amankan pelaku pencurian dengan kekerasan di mana pelaku melakukan aksinya di wilayah hukum Kabupaten Gowa," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah Muntu kepada detikSulsel, Senin (3/7/2023).
Pelaku diamankan oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar pada dini hari tadi. Saat dibekuk, pelaku tengah tertidur di rumahnya di kawasan Jalan Inspeksi Kanal Rappocini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasrullah menjelaskan pelaku melakukan aksinya di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Gowa pada 27 Juni lalu. Saat itu pelaku bersama rekannya mengendarai sepeda motor langsung menendang korban yang tengah berjalan kaki.
Saat korban terjatuh, para pelaku mengancam korban dengan busur lalu mengambil ponsel yang dibawanya.
"Modusnya berdasarkan informasi dari Polres Gowa dan hasil interogasi pelaku, bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara mengancam busur kepada korban. Kemudian pelaku menendang korban hingga terjatuh, kemudian mengambil HP yang dibawa korban saat pulang salat subuh," jelas Nasrullah.
Nasrullah mengatakan pelaku langsung diserahkan ke Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan terkait peranannya dalam aksi begal tersebut.
"Dari hasil interogasi masih kita dalami, akan ditindaklanjuti oleh Polres Gowa," kata Nasrullah.
Lanjut Nasrullah, dari pelaku turut disita barang bukti berupa satu unit HP curian. "Barang bukti satu buah HP," pungkasnya.
(asm/ata)