Pria bernama Iccank (35) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melempari rumah tetangganya menggunakan batu dan piring. Pelaku mengaku sengaja melempari rumah tetangganya setelah mendengar bisikan gaib dari dalam dirinya.
"Jadi hasil pemeriksaannya bahwa pelaku ini, langsung saja mendengar bisikan 'lempar ki itu' dari dirinya, dari dalam hatinya. Tidak ada yang pengaruhi, tidak ada yang lain-lain," ujar Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf kepada detikSulsel, Minggu (2/7/2023).
Yusuf mengatakan pelaku merupakan orang yang waras. Hal itu membuat pelaku tetap diproses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dibilang orang gila juga tidak, itu mi anak-anak cari surat kuningnya apanya tidak ada juga. Jadi tetap ditersangkakan, diproses," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan Iccank sebelumnya sudah melakukan hal yang sama. Namun karena dianggap masih tetangga jadi pihak korban sepakat untuk damai.
"Pernah sebelumnya tidak tahu kapan, itu juga begitu dilempar tetangganya, dulu didamaikan karena korban ini masih menganggap tetangganya dan lain-lain. Ini sudah meresahkan memang. Kemarin kan sempat diamuk sama masyarakat karena berulang," kata Yusuf.
Sebelumnya diberitakan, Iccank mengamuk dan melempari rumah tetangganya dengan batu dan piring di sekitar Jalan Skarda, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Jumat (30/6) malam. Warga sekitar yang kesal lalu menghakimi pelaku.
"Salah seorang lelaki mengamuk dan melempari rumah warga sekitar dengan batu selanjutnya dilarang masyarakat setempat untuk tidak melempar, namun tidak dihiraukan malah masih melempar dengan piring sehingga diamuk warga," jelas Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf, Jumat (30/6)
Yusuf mengatakan salah seorang mahasiswa yang berada di dalam rumah terluka akibat terkena pecahan kaca. Korban pun melaporkan peristiwa yang dialami ke polisi.
"Itu kita lakukan penyelidikan sementara karena korban terkena berdarah di dahi terkena lemparan batu, terkena kaca. Melapor di Polsek," kata Yusuf.
(ata/asm)