Mencuat Nama Anggota DPRD Tator Jadikan Tradisi Silaga Tedong Arena Judi

Mencuat Nama Anggota DPRD Tator Jadikan Tradisi Silaga Tedong Arena Judi

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Senin, 03 Jul 2023 07:00 WIB
Salah satu tradisi yang menjadi daya tarik wisatawan saat berkunjung ke Toraja adalah tradisi adu kerbau atau Tedong Silaga.
Foto: Silaga Tedong Toraja (Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Tana Toraja -

Polisi menyelidiki dugaan praktik judi lewat tradisi silaga tedong di Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel). Anggota DPRD Tator berinisial SP diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian tersebut.

Diketahui, silaga tedong merupakan tradisi adu kerbau di daerah Toraja sebagai rangkaian prosesi upacara adat kedukaan atau dikenal rambu solo. Legislator DPRD Tator lantas diperiksa polisi terkait kegiatan itu pada Sabtu (1/7) malam.

"Iya semalam kami periksa salah satu anggota DPRD Tana Toraja," ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad kepada detikSulsel, Minggu (2/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tradisi silaga tedong itu digelar di Kelurahan Botang, Kecamatan Makale Tator, Sabtu (1/7). Sayid mengatakan legislator Tator itu dimintai keterangannya sebagai ketua panitia dalam acara tersebut.

"Kebetulan dia (anggota DPRD Tator) ketua panitia dalam pelaksanaan acara adat adu kerbau atau silaga tedong itu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sayid menambahkan dugaan tindak pidana perjudian dalam tradisi silaga tedong diusut setelah pihaknya menerima laporan warga.

"Kami mendapatkan informasi adanya praktik judi dalam pelaksanaan silaga tedong. Makanya kami lidik dan periksa ketua panitianya," lanjut Sayid.

Sayid belum menjelaskan lebih jauh terkait hasil pemeriksaan terhadap anggota DPRD Tator itu. Polisi masih akan memeriksa sejumlah saksi lainnya yang terlibat dalam upacara adat itu.

"Kita akan lidik, kami juga akan memanggil beberapa orang yang merupakan penyelenggara kegiatan untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Menurutnya, polisi telah memberikan izin keramaian untuk upacara rambu solo berikut silaga tedong sebagai rangkaian adat. Pasalnya kegiatan itu sudah menjadi budaya masyarakat Toraja.

"Tapi kalau ada praktik judi di dalamnya itu tidak bisa kami biarkan, kami juga sudah pasang spanduk bertuliskan 'dilarang keras berjudi' di lokasi, tapi tidak diindahkan," tegas Sayid.

Sementara Budayawan Toraja Crystal Ranteallo mengaku praktik judi kerap terjadi saat tradisi silaga tedong. Dia menyayangkan hal itu terjadi karena dianggap sudah melenceng dari nilai-nilai adat leluhur.

"Memang ini sudah seringkali terjadi. Bahkan, masyarakat biasanya mengemas sedemikian rupa, membuat arena dan sebagainya, sehingga ada perjudian di situ," beber Crystal.

Kekhawatiran Budayawan Toraja

Crystal menegaskan praktik judi dalam ritual adat itu jelas menyalahi aturan. Bahkan merusak ajaran nenek moyang.

"Maaf saja, ini sudah menyalahi aturan dengan merusak nilai-nilai leluhur dan membuat budaya Toraja ini mengalami pergeseran, tidak ada lagi nilai atau esensi yang bisa dipetik," paparnya.

Menurutnya tradisi silaga tedong dalam rambu solo merupakan upacara untuk memberikan penghiburan kepada keluarga yang sedang berduka. Kerbau yang diadu sebagai tanda ekspresi kegembiraan.

"Dulu itu kerbau-kerbau yang diadukan hanya kerbau yang akan dipotong dalam acara rambu solo. Tapi sekarang karena budaya sudah bergeser, itu banyak kerbau didatangkan dari luar kemudian membentuk tim dan diadukan," terang Crystal.

Crystal menegaskan silaga tedong harus dikembalikan sesuai tradisi yang diajarkan leluhur. Dirinya khawatir upacara adat itu tidak lagi bernilai lantaran disusupi praktik judi.

"Karena saya khawatir kalau adat kita selalu disusupi dengan judi, saya tidak tahu bagaimana adat kita bisa bertahan 50 tahun ke depan," imbuhnya.




(sar/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads