Kesaksian Anak Bongkar Kasus Anggota Brimob Dibunuh Istri Selingkuh

Papua Barat Daya

Kesaksian Anak Bongkar Kasus Anggota Brimob Dibunuh Istri Selingkuh

Juhra Nasir - detikSulsel
Kamis, 29 Jun 2023 14:11 WIB
Wanita bernama Ardilla Rahayu Pongoh (ARP) di Sorong, Papua Barat Daya menangis usai dituntut penjara seumur hidup.
Foto: Wanita bernama Ardilla Rahayu Pongoh (ARP) di Sorong, Papua Barat Daya menangis usai dituntut penjara seumur hidup.(Juhra Nasih/detikcom)
Sorong -

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan terbongkarnya kasus pembunuhan anggota Brimob Polda Papua Barat Brigadir Yones Fernando Siahaan berkat kesaksian putranya yang masih berusia 6 tahun di 2018 silam. Dia mengatakan bocah tersebut menyaksikan ayahnya dibunuh ibunya, Ardilla Rahayu Pongoh yang ketahuan selingkuh.

Arist mengatakan keterangan yang disampaikan sang anak terkait pembunuhan ayahnya konsisten. Dia pun menilai jaksa penuntut umum (JPU) bisa menggunakan keterangan sang bocah dalam menyusun dakwaan terhadap Ardilla.

"Keterangan dari saksi anak itu adalah konsisten. Bahkan menurut psikolog juga konsisten, sehingga itu yang bisa menguatkan JPU menggunakan keterangan anak sebagai saksi," kata Arist kepada detikcom, Rabu (28/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arist mengatakan anak itu memang melihat langsung ibunya, bersama paman ibunya, Andi Abdullah Pongoh dan tiga orang tidak dikenali identitasnya menghabisi nyawa ayahnya. Saat itu, anak itu masih berusia 6 tahun.

"Kejahatan pembunuhan, dia menyaksikan sendiri apa yang terjadi pada saat masih umur 6 tahun," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia pun mengungkap bahwa keterangan bocah sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan baru terjadi di Pengadilan Negeri Sorong. Dia berharap dalam kasus lain keterangan seorang anak bisa didengarkan dan jadi pertimbangan JPU.

"Kalau anak sebagai pelaku maupun korban pada umumnya sudah biasa. Tapi, kali ini anak sebagai saksi, itu sangat luar biasa dan hanya terjadi di Pengadilan Negeri Sorong," kata Arist.

"Ini juga menjadi yurisprudensi terhadap kasus-kasus yang sama di tempat yang lain supaya anak itu didengar pendapatnya sebagai saksi," tutupnya.

Kronologi Anak Saksikan Ayahnya Dibunuh

Untuk diketahui, Brigadir Yones dan Ardilla sempat terlibat pertengkaran hebat pada Selasa, 28 Agustus 2018 akibat sang istri ketahuan selingkuh. Pertengkaran keduanya dilihat langsung oleh anaknya yang saat itu masih berusia 6 tahun.

Menyaksikan kedua orang tuanya bertengkar hebat, anak itu pun tidak bisa tidur meski berada di dalam kamarnya. Saki anak tak bisa tidur sejak Selasa (28/8/2018) malam sehingga dia mencoba mengintip dari balik gorden kamarnya, Rabu (29/8/2018) dini hari.

Saat itu, saksi anak hanya ingin melihat kondisi kedua orang tuanya yang sempat bertengkar hebat. Namun saat mengintip dari balik gorden, saksi anak kemudian melihat paman dari ibunya, Andi Abdullah Pongoh dan 3 orang pria yang tidak diketahui identitasnya.

"(Saksi anak-anak korban) yang gelisah dan belum tidur lalu melihat dari balik gorden kamarnya yaitu terdakwa II Andi Abdullah dan 3 pelaku lainnya yang tidak dikenali identitasnya sudah berada di rumah," ujar jaksa dalam dakwaannya.

Andi Abdullah dan 3 pria tak dikenal itu menunggu Brigadir Yones keluar dari kamar mandi. Saat Brigadir Yones keluar, mereka langsung melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dan dilihat oleh saksi anak.

"Terdakwa Andi Abdullah Pongoh bersama dengan 3 pelaku yang tidak diketahui identitasnya memegang tangan, kaki dan mencekik leher korban Yones Siahaan dengan cara 1 orang pelaku memegang kedua tangan dari arah depan korban," kata jaksa.

Selanjutnya, satu orang pelaku memegang kedua kaki Brigadir Yones. Sementara satu pelaku lainnya mencekik leher korban dari arah belakang.

"Korban sudah tidak bisa bergerak lagi kemudian dari arah belakang terdakwa II Andi Abdullah melayangkan kepal tinju (memukul) dari arah kepala belakang korban hingga korban terjatuh ke lantai dapur dan tidak berdaya lagi," kata jaksa.

Saksi kemudian melihat ibunya yang tiba-tiba datang membawa kabel berwarna merah. Sang ibu bersama-sama dengan pelaku lainnya menggantung Brigadir Yones sebagai skenario bahwa dia mati karena bunuh diri.

"Dengan cara memindahkan korban di bawah pintu dapur dengan tetap terlilit kabel Eterna warna merah di leher korban Yohanes Fernando Siahaan," ungkap jaksa.

Keberadaan saksi yang mengintip dari balik kamarnya kemudian disadari oleh ibunya. Ardilla lalu menghampiri anaknya itu dan mengancamnya akan dibunuh jika menceritakan semua yang dilihatnya kepada orang lain.

"Terdakwa I mengancam korban dengan mengatakan, kalau kamu bilang siapa-siapa, kubikin kayak bapakmu, mendengar hal tersebut membuat anak saksi anak menjadi ketakutan dan trauma terhadap terdakwa I. (Saksi anak) langsung naik ke tempat tidurnya lalu pura-pura tidur dan tidak mau melihat lagi terdakwa I," kata jaksa.




(hsr/hmw)

Hide Ads