Papua Barat Daya

Kronologi Lengkap Istri Selingkuh di Sorong Bunuh Suami Anggota Brimob

Juhra Nasir - detikSulsel
Kamis, 29 Jun 2023 10:29 WIB
Foto: Sidang kasus anggota Brimob Brigadir Yohanes di PN Sorong. detikcom/Juhra Nasir
Sorong -

Anggota Brimob Polda Papua Barat yang bertugas di Sorong, Papua Barat Daya, Brigadir Yones Fernando Siahaan tewas dibunuh oleh istri yang ketahuan selingkuh tahun 2018 silam. Korban dibunuh sesaat setelah keluar dari toilet rumahnya.

Brigadir Yones dibunuh di rumahnya di Jalan Sorong Makbon Perumahan Bambu Kuning Kelurahan Giwu, Kota Sorong pada Rabu, 29 Agustus 2018 lalu. Pembunuhan ini diawali peristiwa dugaan perselingkuhan Ardilla Rahayu.

Dirangkum detikcom, Kamis (29/6/2023), berikut kronologi lengkap pembunuhan Brigadir Yones:


1. Diawali Dugaan Perselingkuhan Ardilla

Dakwaan jaksa penuntut umum mengungkap adanya terungkap pembunuhan ini diawali dugaan perselingkuhan Ardilla dengan pamannya, Andi Abdullah Pongoh. Ardilla juga diduga selingkuh dengan pria lain selain pamannya.

Jaksa tak menyebutkan secara pasti kapan hubungan gelap Ardilla dan pamannya dimulai. Namun keduanya pernah kepergok bugil bareng di kamar mandi.

"Anak saksi (saksi anak) ketika dia selesai bermain dan masuk ke dalam rumah tiba-tiba saksi melihat terdakwa I Ardilla Rahayu Pongoh bersama terdakwa II Andi Abdullah Pongoh dalam keadaan telanjang di kamar mandi," demikian dakwaan penuntut umum dilihat detikcom pada SIPP PN Sorong pada Selasa (27/6/2023).

Selain itu, anak korban atau saksi anak juga kerap melihat ibunya membawa pria lain ke rumah. Hal itu terjadi pada saat suaminya pergi bekerja.

"Hal itu dilakukan oleh Ardilla ketika suaminya berangkat tugas jaga menjaga Pos penjagaan di PT. Gag Nikel di wilayah Sorong untuk beberapa hari," kata jaksa.

Foto: Wanita bernama Ardilla Rahayu Pongoh (ARP) di Sorong, Papua Barat Daya menangis usai dituntut penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan suaminya.(Juhra Nasih/detikcom)

Terdakwa Ardilla yang takut aibnya terbongkar disebut sering mengunci anaknya di kamar atau menitipkan anaknya ke tetangga ketika selingkuhannya datang ke rumah ataupun menjemput terdakwa.

"Saksi anak dikunci di dalam kamarnya atau titip ke keluarganya sampai laki-laki tersebut pulang atau sampai terdakwa pulang ke rumahnya begitu seterusnya," ungkap jaksa.

Simak di halaman berikutnya: Ardilla Kerap Bikin Story Dugaan Perselingkuhan...



Simak Video "Video Jaksa Sebut Perhiasan-Tas Sandra Dewi yang Disita Hasil Korupsi Timah"


(hmw/hmw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork