Kasus dugaan penganiayaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Muhammad Fathan (21), memasuki babak baru. Orang tua (ortu) Fathan resmi membuat laporan polisi.
"Yang melapor orang tua korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol, kepada wartawan, Selasa (27/6/2023) malam.
Ridwan mengatakan ayah Fathan, Effendy Tubagus yang membuat laporan ke Mapolrestabes Makassar pada Minggu (25/6) malam. Orang tua korban melaporkan salah satu mahasiswa FKIK Unismuh Makassar yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana kronologisnya itu mereka lagi kegiatan sesuai dilaporan korbannya itu mahasiswa kedokteran Unismuh dimana dilakukan penganiayaan dalam kegiatan pengkaderan," ujarnya.
Ridwan menuturkan korban baru melakukan visum terkait luka di tubuhnya. Hal tersebut untuk memperkuat laporan dugaan penganiayaan yang dialami.
"Baru kemarin melapor baru orang tuanya sama korban baru visum," katanya.
Ridwan mengatakan pihaknya belum melakukan pemeriksaan dan masih fokus untuk pendalaman terkait unsur pidana di dalam kasus tersebut.
"Belum ada pemeriksaan kita masih fokus unsur pidana," kata Ridwan.
Ridwan menambahkan mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap para panitia dalam kegiatan pengkaderan yang menyebabkan satu orang peserta dianiaya.
"(Panitia) kita akan periksa juga nanti," tutur Ridwan.
Pengeroyokan tersebut terjadi saat kegiatan bertajuk 'Achieve The Skills of A Leadeship of Training (Achilles)' di Aula Yonif 700 Rider, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (24/6) sekitar 00.30 Wita. Kegiatan itu digelar BEM Fakultas Kedokteran Unismuh.
Kegiatan pengkaderan itu diikuti 264 mahasiswa angkatan 2022. Namun ketiga mahasiswa yang dilaporkan menjadi korban masing-masing bernama Muh Fathan, Muh Rafli dan Muh Ikhsan.
"Salah satu senior korban mematikan lampu aula tersebut," ungkap Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi saat dikonfirmasi, Senin (26/6).
(hsr/hmw)