Terungkap Keterlibatan Jukir di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Unismuh Makassar

Kota Makassar

Terungkap Keterlibatan Jukir di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Unismuh Makassar

Ihksan Bayu Aji Saputra - detikSulsel
Senin, 26 Jun 2023 07:30 WIB
Mahasiswa Unismuh Makassar dikeroyok.
Foto: 2 mahasiswa Unismuh Makassar dikeroyok. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Polisi menangkap juru parkir (jukir) berinisial RA yang diduga terlibat mengeroyok dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mengungkap masih ada 3 pelaku lain yang masih buron.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Gowa, Sabu (24/6). Polisi turut mengamankan 2 pelaku lain masing-masing pria inisial AH dan IS yang berstatus mahasiswa.

"Dua mahasiswa, ada satu masyarakat sipil (bekerja jadi) tukang parkir," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada detikSulsel, Minggu (25/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan mengatakan ketiga pelaku diduga terlibat langsung dalam pengeroyokan tersebut. Insiden itu dipicu lantaran pelaku tidak terima spanduk 'undangan perang' dilepas oleh korban.

"(3 pelaku ini) sama-sama ikut ngeroyok, (pelaku) tidak terima spanduknya dilepas," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Ridwan, pelaku dalam kasus ini masih bertambah. Pasalnya ada 3 pelaku lainnya yang masih buron.

"Ada 3 lagi yang masih kita kejar," ujar Ridwan.

Ketiga pelaku kini sudah ditahan. Mereka terancam dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

"Pasal yang disangkakan Pasal 170 ayat 1 paling lama lima tahun penjara," jelasnya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib menuturkan ketiga pelaku yang ditangkap sudah diperiksa. Dari hasil pengembangan, diketahui ada 3 pelaku lain yang ikut terlibat.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka yang terakhir, diperoleh keterangan adanya pelaku yang lain," ungkap Ngajib.

Pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap ketiga buronan tersebut. Pihaknya masih mencari keberadaan mereka.

"Ada 3 DPO (daftar pencarian orang)," jelasnya.

Dengan demikian, ada 7 total pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. Awalnya, polisi lebih dulu mengamankan mahasiswa bernama Muhammad Riski Anugerah (20) pada Senin (29/5).

Diketahui, pengeroyokan itu terjadi di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Senin (29/5) sekitar pukul 14.30 Wita. Dua mahasiswa yang dianiaya masing-masing berinisial EA (20) dan AW (20).

"Ini kan berawal dari spanduk (dilepas) di dalam kampus untuk undangan perang organda (organisasi daerah)," ujar Ketua BEM Unismuh Nasruddin saat dikonfirmasi, Selasa (30/5).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Unismuh DO Mahasiswa Pelaku Pengeroyokan

Sementara Dewan Kehormatan Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh Makassar telah memberi sanksi drop out (DO) kepada mahasiswa bernama Muhammad Riski yang terlibat pengeroyokan. Sanksi yang sama juga akan diberlakukan kepada pelaku lain yang masih buron jika berstatus mahasiswa.

"Keputusan yang sama akan diberlakukan kepada pelaku lainnya yang berstatus mahasiswa Unismuh Makassar, namun proses investigasinya masih dilakukan oleh Dewan Kehormatan Etik dan Advokasi," tegas Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse kepada wartawan, Senin (12/6).

Ketua DKEA Unismuh Abd Kadir Adys menambahkan pihaknya sudah memberikan data pelaku pengeroyokan yang masih buron ke polisi. Unismuh menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada polisi.

"Kami sudah dikasih foto, kami sudah dikasih nama panggilan, kemudian melalui sistem Simak yang ada di Universitas Muhammadiyah itu kurang dari 24 jam langsung kami temukan data-datanya lengkap alamat, nama, dan sebagainya, lalu kami serahkan kepada pihak penyidik," ungkapnya

Halaman 2 dari 2
(sar/asm)

Hide Ads