Update Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Unismuh Makassar: 3 Pelaku Masih Buron

Kota Makassar

Update Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Unismuh Makassar: 3 Pelaku Masih Buron

Ihksan Bayu Aji Saputra - detikSulsel
Minggu, 25 Jun 2023 15:40 WIB
Mahasiswa Unismuh Makassar dikeroyok.
Foto: 2 mahasiswa Unismuh Makassar dikeroyok. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Polisi kembali mengamankan 3 pelaku pengeroyokan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi mengungkap masih ada 3 pelaku lain yang buron.

"Ada 3 DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhammad Ngajib kepada detikSulsel, Minggu (25/6/2023).

Awalnya, polisi menyebut ada 4 pelaku yang masih buron hingga belakangan 3 pelaku di antaranya kembali ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku ada tiga rekannya yang lainnya ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut masih berkeliaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pemeriksaan tersangka yang terakhir, diperoleh keterangan adanya pelaku yang lain," ungkapnya.

Ngajib mengatakan pihaknya sampai saat ini belum mengetahui keberadaan 3 pelaku yang dimaksud. Polisi masih melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Iya polisi masih mengejar pelaku yang lainnya," kata Ngajib.

Diketahui, polisi telah menangkap total 4 pelaku pengeroyokan terhadap 2 mahasiswa Unismuh Makassar. Awalnya, polisi menangkap pelaku inisial MR (20) pada Selasa (30/5), lalu menyusul tiga pelaku lain inisial RA, AH, dan IS pada Sabtu (24/6).

"Sudah ditangkap 3 orang (pelaku pengeroyokan)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol, Minggu (25/6).

Menurutnya dua pelaku yang diamankan berstatus mahasiswa. Sementara satu lainnya merupakan juru parkir.

"Dua mahasiswa, ada satu masyarakat sipil (bekerja jadi) tukang parkir," ungkap Ridwan.

Ridwan menjelaskan ketiga pelaku terlibat dalam penganiayaan terhadap 2 mahasiswa Unismuh yang terjadi di kampus Unismuh pada Senin (29/5). Pengeroyokan ini dipicu lantaran pelaku tidak terima spanduk 'undangan perang' yang dipasangnya dilepas.

"(3 pelaku ini) sama-sama ikut ngeroyok, (pelaku) tidak terima spanduknya dilepas," jelasnya.

Unismuh Beri Data Pelaku ke Polisi

Sebelumnya Unismuh Makassar telah memberi sanksi drop out kepada mahasiswa yang terlibat pengeroyokan. Pihaknya juga telah menyerahkan data pelaku lain yang terlibat ke polisi.

"Kami sudah dikasih foto, kami sudah dikasih nama panggilan, kemudian melalui sistem Simak yang ada di Universitas Muhammadiyah itu kurang dari 24 jam langsung kami temukan data-datanya lengkap alamat, nama, dan sebagainya, lalu kami serahkan kepada pihak penyidik," ungkap Ketua Dewan Kehormatan Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh Makassar Abd Kadir Adys kepada wartawan, Senin (12/6).

Menurut Kadir, proses penegakan hukum untuk para pelaku akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Sementara penegakan etik akan ditindaklanjuti pihak kampus melalui DKEA.

"Terkait dengan proses penegakan hukum pihak kampus kami tidak bisa intervensi. Tapi untuk penegakan kode etik kami dengan tegas siap apabila ada korban-korban yang lain yang menjadi korban pelaku kriminal," imbuhnya.




(sar/sar)

Hide Ads