Seorang narapidana (napi) Lapas Kelas II B Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) bernama Samsudin (36) tewas diduga dianiaya oknum petugas. Keluarga korban yang keberatan pun melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Iya (melapor terkait dugaan penganiayaan)," kata Kanit Reskrim Polres Nunukan AKP Ali Suhadak kepada detikcom, Minggu (25/6/2023).
Samsudin meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Nunukan pada Sabtu siang (24/6). Samsudin meninggal usai menjalani perawatan selama 4 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang lapor keluarganya tapi atas nama istrinya," terangnya.
Ali mengatakan polisi baru memulai penyelidikan. Pihaknya juga tengah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Masih melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi, karena laporannya baru tadi malam," ucap Ali.
Pihaknya juga masih menunggu hasil visum Samsudin. Ali mengaku belum mengantongi barang bukti.
"Kalau bukti belum, begitu juga visum belum ada, karena perlu analisa pihak dokter," jelasnya.
Sementara Kepala Lapas Kelas II B Nunukan I Wayan Nurasta Wibawa mengaku pihaknya akan menyelidiki soal dugaan napi tewas karena dianiaya. Pihaknya juga menunggu hasil visum rumah sakit.
"Kami sekarang untuk mengetahui benar tidaknya, menunggu hasil autopsi (visum). Tadi sudah berlangsung di rumah sakit," ujar Wayan.
Wayan mengaku Samsudin sudah mengeluh sakit sebelum meninggal. Menurutnya, napi tersebut didiagnosa oleh dokter mengalami gagal ginjal.
"Iya sementara penyebab meninggalnya dari dokter mengatakan gagal ginjal," pungkasnya.
(sar/asm)