Kasus Perawat RSUD Kendari Dianiaya Keluarga Pasien Meninggal Berakhir Damai

Sulawesi Tenggara

Kasus Perawat RSUD Kendari Dianiaya Keluarga Pasien Meninggal Berakhir Damai

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Kamis, 22 Jun 2023 21:55 WIB
Kasus penganiayaan yang dialami perawat RSUD Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial EL (31) yang dilakukan oleh keluarga pasien yang meninggal berujung damai.
Foto: Kasus penganiayaan yang dialami perawat RSUD Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial EL (31) yang dilakukan oleh keluarga pasien yang meninggal berujung damai. (dok.istimewa)
Kendari -

Kasus penganiayaan yang dialami perawat RSUD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial EL (31) yang dilakukan oleh keluarga pasien yang meninggal berujung damai. Kedua belah pihak berdamai setelah dimediasi oleh polisi.

"Korban bersepakat berdamai dengan pelaku dengan cara pelaku meminta maaf kepada korban," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).

Proses damai berlangsung di Ruang Mediasi Keadilan Restoratif Polresta Kendari pada Kamis (22/6) sekitar pukul 10.00 Wita. Korban dan pelaku berinisial RS (17) hadir dalam proses perdamaian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban bersedia memaafkan perbuatan dari pelaku," ujarnya.

Fitrayadi menuturkan kasus ini telah sampai di tahap pemberkasan yang selanjutnya berkas perkara akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Kendari. Namun mengingat pelaku anak di bawah umur, polisi melakukan upaya diversi.

ADVERTISEMENT

"Setelah pelaksanaan diversi, kedua pihak kemudian menandatangani surat kesepakatan bersama dan berita acara diversi," terangnya.

Fitrayadi menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, proses diversi wajib diupayakan pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara anak.

"Jadi penyidik wajib melakukan upaya diversi terhadap pelaku dan korban, dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan Kelas II Kendari," ungkapnya.

Sebelumnya, EL melaporkan keluarga pasien yang meninggal dunia ke polisi atas dugaan penganiayaan. EL didampingi pihak rumah sakit dan organisasi profesi perawat.

EL mengalami tindakan penganiayaan di ruang ICU RSUD Kendari pada Selasa (23/5) sekitar pukul 23.40 Wita. EL dianiaya oleh pelaku saat keluarganya dinyatakan meninggal dunia.

"Iya benar ada laporan perawat dianiaya (keluarga pasien)," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi kepada detikcom, Kamis (25/5).




(hsr/hsr)

Hide Ads