Polisi mengungkapkan 3 wanita lesbian menjadi pelaku di balik kasus pembunuhan bos kafe bernama Lodoy Tamus (75) yang mayatnya mengapung dan terikat di Sungai Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Ketiga pelaku merupakan karyawan di kafe milik korban.
Dari foto yang diperoleh detikcom, ketiga pelaku yang bernama Herlina (27), Triwati Lestari (26), dan Mustika Rahayu (27) menggunakan baju tahanan berwarna oranye menundukkan kepalanya di hadapan polisi. Ketiganya pun terlihat memiliki perawakan seperti pria dengan berambut cepak.
Mereka terbukti membunuh Lodoy Tamus dengan menjerat leher korban menggunakan tali nilon. Para pelaku juga memukul dada korban menggunakan palu sebanyak 5 kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terbukti saat diamankan, terdapat barang hikto tali nilon serta palu yang digunakan mereka untuk menghabisi nyawa korban," ujar Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji kepada detikcom, Rabu (21/6/2023).
Mulanya ketiga pelaku mengajak korban untuk menghadiri acara pernikahan sanak keluarga Herlina di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. Usai menghabisi nyawa korban, para pelaku membuang jasadnya di desa Kayu Bulan, Kecamatan Kapuas.
"Korban dibuang ke gorong-gorong, sebelumnya tangan dan kaki sudah diikat kemudian diberi pemberat batu lalu buru-buru ditinggalkan," terangnya.
Saat ini ketiga pelaku pun ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiganya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap pelaku di balik kasus pembunuhan bos kafe bernama Lodoy Tamus yang mayatnya ditemukan mengapung dan terikat di Sungai Kapuas, Kalteng, Senin (12/6). Korban dibunuh oleh tiga wanita penyuka sesama jenis yang bekerja di kafe milik korban.
"(Para pelaku merupakan penyuka sesama jenis) ada indikasi ke sana, tapi masih didalami, dari keterangan Herlina dia cemburu pernah pergoki temannya bersama korban, kesal juga pernah dimarahi, iya mereka merupakan pekerja di kafe milik korban di sini," ujar AKBP Erlan Munaji, Rabu (21/6).
Ketiganya ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Palangkaraya. Dari tangan pelaku polisi turut menyita barang bukti berupa uang milik korban sebesar Rp 10,7 juta, 3 unit ponsel, 2 buah emas kalung dan cincin, tali nilon, palu dan satu unit mobil Avanza.
"Tali nilon dan palu digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa korban, kalung emasnya dijual dengan harga Rp 45 juta, dan itu dibagi Rp 15 juta per orang," paparnya.
(ata/hsr)