Wanita berinisial MW (22) yang merupakan pegawai kafe di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga dianiaya oleh pengunjung wanita berinisial AN (30). Korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi.
"Betul, kami sudah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan. Laporannya masuk Senin kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan kepada detikSulsel, Selasa (20/6/2023).
Penganiayaan itu terjadi di kafe Jalan Kemakmuran, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Soppeng pada Sabtu (17/6). Korban kemudian membuat laporan polisi dengan mendatangi Polres Soppeng pada Senin (19/6) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan menjelaskan berdasarkan pengakuan korban, pelaku tiba-tiba saja mendatanginya di kafe. Saat itu, pelaku langsung menyerang korban dengan menarik rambut hingga menamparnya.
"Dari keterangan korban dia didatangi oleh pelaku kemudian rambutnya ditarik, wajah korban ditampar, lalu perut ditendang. Korban tidak bisa melakukan perlawanan dan merasakan sakit pada bagian kepala," terangnya.
Ridwan mengaku belum mengetahui motif dibalik penganiayaan tersebut. Pihaknya baru akan melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi.
"Baru saya disposisi laporannya ke unit PPA, dan segera akan kami periksa saksi-saksi dan terlapor. Termasuk motif penganiayaannya sendiri baru akan kami perjelas setelah memeriksa terlapor," jelasnya.
(hsr/hsr)