Tiga orang remaja di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial RZ (24), AD (20) dan FK (20) menjadi korban pengeroyokan dan penikaman. Polisi sementara memburu pelaku yang terdeteksi tiga orang.
"Kami sementara menangani tindak pidana penganiayaan tersebut," ungkap Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita kepada detikSulsel, Sabtu (17/6/2023).
Santiaji mengatakan insiden tersebut terjadi di Jalan Ambo Daming, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Pinrang pada Kamis (15/6) sekitar pukul 23.00 Wita. Awalnya, pelaku berinisial AS bersama rekannya menghampiri ketiga korban yang saat itu berpesta minuman keras (miras).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat sedang mengomsumsi miras ini tiba-tiba 3 korban didatangi pelaku inisial AS (20) bersama teman-temannya. Pelaku AS hendak klarifikasi karena sebelumnya telah terjadi perkelahian," bebernya.
Pemilik rumah mengusir AS bersama teman-temannya agar tidak terjadi perkelahian. Namun AS bersama rekannya rupanya menunggu korban di Jalan Ambo Daming sekitar jembatan Paleteang.
"Saat korban meninggalkan rumah (tempat minum miras), pelaku dengan teman-temannya mengeroyok dan menikam korban dengan senjata tajam diduga badik," paparnya.
Santiaji menambahkan para pelaku pun menyerang korban dengan senjata tajam. Korban dipukul hingga ditikam.
"Dugaan awal penganiayaan terjadi dikarenakan dendam lama. Di mana diantara pelaku pernah dianiaya oleh salah satu korban sehingga pada saat bertemu, pelaku langsung melampiaskan dendam kepada korban," jelasnya.
Akibat penyerangan tersebut, RZ mengalami luka robek di kepala bagian belakang, AD mengalami luka tusuk di bawah pinggang kiri dan FK mengalami luka tusuk di perut sebelah kiri. Ketiganya telah mendapatkan perawatan di RSUD Lasinrang.
"Korban mengalami luka tusuk di bagian tubuh," imbuhnya.
Adapun 3 orang yang teridentifikasi diduga sebagai pelaku yakni AD (25), AS (20) dan MF (18) melarikan diri setelah melakukan penikaman terhadap para korban. Polisi kini sedang mengejar para pelaku.
"Para pelaku sementara dalam pengejaran," pungkasnya.
(afs/sar)