Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam mengaku kecolongan dengan ditemukannya brankas narkoba di dalam kampus. Husain mengaku akan melakukan tes urine untuk seluruh civitas akademika UNM, mulai dari mahasiswa hingga dosen.
"Kemudian kita sampaikan bahwa kami selama ini menganggap bahwa sistem keamanan sudah bagus tapi ternyata masih kecolongan," kata Husain dalam konferensi pers di Menara Pinisi UNM, Makassar, Jumat (16/6/2023).
Dengan adanya kasus ini, Husain mengaku akan melakukan pembenahan. Dia juga akan melakukan tes urine terhadap seluruh civitas akademika di UNM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu kami akan berbenah untuk memperbaiki sistem yang ada, termasuk di antaranya mencoba akan melakukan tes urine kepada seluruh civitas akademika yang ada untuk memastikan narkoba tidak ada di UNM," imbuhnya.
Husain pun meminta maaf dengan adanya peredaran narkoba yang terjadi di dalam kampus UNM. Dia mengaku siap membuka ruang kepada pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini.
"Saya terbuka untuk kita memberi ruang seluas-luasnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan lebih lanjut untuk betul-betul kita bisa mendapatkan bahwa UNM ini bebas dari narkoba," kata Husain.
"Karena jujur kami sungguh-sungguh kecolongan. Kami menyadari bahwa kami kecolongan. Karena itu saya mohon maaf kepada kita semua, kecolongan kita," ujarnya.
Dikendalikan dari Rutan-Lapas
Temuan brankas narkoba di kampus UNM terungkap dikendalikan dari dua jaringan narkoba. Polisi menyebut peredaran barang haram itu dikendalikan dari Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6). Setyo mengatakan jaringan tersebut terungkap dari interogasi tersangka inisial SAH (32).
"Dari hasil interogasi dan pengembangan terhadap lelaki SAH, mengetahui bahwa keseluruhan barang bukti narkotika sabu dan ekstasi adalah milik lelaki SM yang berada di Rutan Jeneponto," kata Irjen Setyo.
Pengembangan kemudian terus dilakukan hingga diketahui SAH telah mengirim sabu sebanyak 50 gram dengan tujuan Ternate, Maluku Utara melalui jasa pengiriman Kargo SAPX. Irjen Setyo menyebut barang haram itu merupakan pesanan dari PF yang berada di Lapas Watampone, Kabupaten Bone.
"Hasil pengembangan bahwa hasil interogasi terhadap lelaki SAH diketahui telah melakukan pengiriman narkotika sabu sebanyak kurang lebih 50 gram dengan tujuan pengiriman ke Ternate, Provinsi Maluku Utara melalui jasa pengiriman Kargo SAPX atas pesanan dari lelaki PF yang berada di Lapas Watampone, Kabupaten Bone," ujarnya.
"Jadi ada dua jaringan pengendali narkoba ini yaitu di Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone," imbuhnya.
(asm/nvl)