Pria di Minsel Rekam Gadis Sedang Mandi Ditangkap, Sudah 3 Kali Beraksi

Sulawesi Utara

Pria di Minsel Rekam Gadis Sedang Mandi Ditangkap, Sudah 3 Kali Beraksi

Trisno Mais - detikSulsel
Jumat, 16 Jun 2023 10:40 WIB
ilustrasi
ilustrasi rekaman video porno. Foto: Dok.Detikcom
Minahasa Selatan -

Seorang pria berinisial DT (43) di Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) diamankan polisi setelah tertangkap basah tengah merekam gadis remaja 16 tahun yang sedang mandi. Pelaku diketahui telah melakukan aksinya tersebut sebanyak 3 kali.

"Mengamankan terduga pelaku pria DT dugaan tindak pidana pornografi," kata Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Debiy Lihawa saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (16/6/2023).

Iptu Lesly menjelaskan saat itu korban sedang mandi di toilet belakang rumahnya di Kecamatan Tareran Kabupaten Minsel, pada Kamis (8/6) lalu. Pelaku yang hendak ke toilet mendengar ada suara siraman air dari dalam kamar mandi. Selanjutnya pelaku mengambil bangku dengan maksud merekam korban yang sedang mandi dari atas ventilasi toilet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka langsung menaiki bangku tersebut dan mengambil ponselnya dan langsung merekam dari ventilasi atau lubang yang ada di kamar mandi," katanya.

Korban yang sedang mandi dengan kondisi tanpa busana pun menyadari perbuatan bejat pelaku usai melihat ada kamera handphone dari lubang ventilasi. Mengetahui hal itu korban lalu berteriak dan meminta tolong kepada ayahnya.

ADVERTISEMENT

"Mengetahui ada orang yang merekam atau memvideokan korban langsung berteriak dan melaporkan kejadiannya kepada orang tuanya," paparnya.

Pelaku yang panik karena mendengar jeritan korban lantas melarikan diri ke dalam rumahnya.

"Setelah ketahuan DT langsung berlari masuk ke dalam rumah," ujarnya.

Setelah dilakukan pendalaman lanjut Iptu Lesly, terungkap pelaku sudah 3 kali melakukan aksi serupa. Pertama saat korban mandi pada 23 Mei, kedua pada 6 Juni, dan terakhir pada 8 Juni.

"Pelaku sudah melakukan merekam dan memvideokan terhadap korban yang sedang mandi sebanyak tiga kali, dan baru diketahui pada saat kejadian pada tanggal 8 Juni 2023," tuturnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, dia melakukan hal tersebut untuk memuaskan hasrat seksualnya. "Modus operandi untuk memuaskan hasrat seksual tersangka," terangnya.

Atas kejadian tersebut, korban lantas membuat laporan ke Polres Minsel pada Kamis (8/6). Selanjutnya polisi mengamankan pelaku tanpa perlawanan di rumahnya, Jumat (9/6).

"Melakukan pemeriksaan tersangka, penyitaan terhadap handphone milik tersangka yang dipakai untuk melakukan tindak pidana," pungkasnya.




(afs/asm)

Hide Ads