DPRD Torut Sarankan Bupati dan Warga Berdamai Buntut Saling Lapor ke Polisi

DPRD Torut Sarankan Bupati dan Warga Berdamai Buntut Saling Lapor ke Polisi

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Kamis, 15 Jun 2023 17:55 WIB
Ketua DPRD Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) Nober Rante Siama.
Foto: Ketua DPRD Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) Nober Rante Siama. (Dok. Istimewa)
Toraja Utara -

Ketua DPRD Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) Nober Rante Siama menyarankan kepada Bupati Torut Yohanis Bassang berdamai dengan warganya buntut saling lapor ke polisi. Nober mengingatkan pelaporan Yohanis bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Torut.

"Saling melapor ini sebenarnya tidak ada untungnya, menang jadi arang kalah jadi abu. Apalagi dilakukan bupati dan warganya. Sebagai kepala daerah seharusnya merangkul warganya untuk berdamai," kata Nober Rante Siama kepada detikSulsel, Kamis (15/6/2023).

Nober menilai, aksi saling lapor antara bupati dan warganya hanya meninggalkan citra buruk bagi pemerintahan. Dia mengingatkan, laporan bupati terhadap warganya itu akan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya lebih sabar untuk menyikapi permasalahan ini. Jangan sampai dengan adanya aksi saling lapor ini justru menurunkan rasa kepercayaan masyarakat ke Pemda atau bupati sendiri. Alangkah baiknya diselesaikan dengan kepala dingin dari masing-masing pihak," ungkapnya.

Dia pun menambahkan, bupati sebaiknya fokus bekerja untuk memajukan Torut di sisa masa jabatannya. Hal itu kata dia, demi meninggalkan kesan yang baik dan positif di masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Saya sempat tanya pak bupati, harusnya fokus saja bekerja karena masa jabatan kita ini tinggal sebentar lagi. Alangkah baiknya setelah menjabat nanti itu meninggalkan kesan baik dan positif kepada masyarakat," ucap Nober.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Torut Yohanis Bassang ogah mencabut laporannya ke polisi soal pengancaman yang dilakukan warganya. Dia pun tak masalah dilaporkan balik atas pencemaran nama baik.

Menurut Yohanis, dirinya melaporkan salah seorang warganya bernama Stave Raru (55) ke polisi karena dinilai bertindak sewenang-wenang terhadapnya. Yohanis ingin memberikan efek jera.

"Saya tidak akan cabut laporan saya. Betul dia warga saya, tapi dia sudah bertindak sewenang-wenang. Contoh kalau misalnya anak kita bandel dan nakal apakah kita tidak berikan efek jera, itu aja," ucap Yohanis Bassang saat dihubungi, Rabu malam (14/6).




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads