Bupati Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) Yohanis Bassang menganggap santai dirinya dilaporkan balik ke polisi atas pencemaran nama baik. Dia menegaskan tidak akan mencabut laporannya ke polisi sebagai efek jera untuk warganya.
"Tidak masalah dia lapor balik saya. Kalau memang laporan saya tidak terbukti, mungkin baru bisa dibilang pencemaran nama baik. Tapi inikan prosesnya lagi berjalan di polisi," kata Yohanis Bassang, kepada detikSulsel, Rabu (14/6/2023).
Yohanis mengungkapkan, dirinya melaporkan warganya bernama Stave Raru (55) ke polisi karena sudah bertindak sewenang-wenang terhadapnya. Dia pun tidak ingin mencabut laporannya hingga proses selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak akan cabut laporan saya. Betul dia warga saya, tapi dia sudah bertindak sewenang-wenang. Contoh kalau misalnya anak kita bandel dan nakal apakah kita tidak berikan efek jera, itu aja," ungkapnya.
Yohanis mengutarakan, dirinya sudah sangat tersinggung atas perilaku Stave Raru. Ditambah lagi kata dia, saat itu dirinya mengenakan baju dinas bupati dan dilihat segenap ASN yang hadir di apel pagi.
"Coba bayangkan, dia sudah menghina saya, membully dan mengancam saya di depan umum, apalagi ini kejadian berentetan. Saya Bupati loh, saya pakai baju dinas saat itu, artinya saya simbol daerah, apakah saya biarkan dia melakukan hal seperti itu, tentu tidak. Karena memang dia ini sudah sangat kelewatan," ucapnya.
Dia pun menyarankan kepada segenap warga Torut agar tidak terbiasa menghina apalagi mengancam orang lain di depan umum. Menurutnya, dia sangat terbuka menerima kritikan selama menjabat sebagai bupati, namun tetap harus mengikuti aturan yang ada.
"Siapa pun yah siapa pun, mau Bupati atau warga biasa, kita tidak boleh seperti itu, menghina, memaki mengancam di muka umum. Kalau mau mengkritik silahkan tidak masalah. Tapi dengan baik, kan ada aturannya, jangan menyerang pribadi itu tidak boleh," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, warga bernama Stave Raru yang dipolisikan Bupati Torut atas dugaan pengancaman resmi melapor balik ke polisi. Stave membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Stave melaporkan balik Bupati Torut Yohanis Bassang karena merasa dirugikan atas tuduhan ancaman yang dilakukannya. Dia juga merasa tidak pernah melakukan ancaman atau pun mengajak berduel Bupati Torut itu.
"Benar saya lapor balik Bupati atas kasus pencemaran nama baik," kata Stave Raru kepada detikSulsel, Rabu (14/6)
(ata/ata)