Pelaku penikaman dua anggota polisi inisial Bripda YM dan Bripda AF di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan. Pelaku berinisial AA (20) merupakan juru parkir (jukir) liar di dekat TKP hotel.
"Iya sudah ditangkap. Pelaku ini tukang parkir liar di sekitar hotel itu," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna kepada detikcom, Rabu (14/6/2023).
Kompol I Gede mengungkapkan pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Konawe pada Selasa (12/6) sekitar pukul 04.30 Wita. Ia mengatakan pelaku sempat berpindah-pindah tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kejadian Minggu dini hari, pelaku lari ke Gunung Jati dulu daerah Kendari. Lalu melarikan diri ke Konawe Selatan dan akhirnya bisa kita kejar (tangkap) di Konawe," bebernya.
Dia menuturkan polisi mengamankan barang bukti pakaian yang digunakan saat melakukan penikaman. Sedangkan badik yang digunakan masih dalam proses pencarian.
"Iya badiknya masih kita lakukan pencarian tapi belum ketemu. Iya dia menghilangkan barang bukti," ungkapnya.
Kompol I Gede menjelaskan penangkapan pelaku bermula saat polisi menemukan CCTV di sekitar TKP penikaman. Polisi lalu mengecek dan menemukan terekam adegan pelaku melakukan penikaman terhadap 2 anggota polisi.
"CCTV itu kita analisa dan kita lihatlah pelaku melakukan penganiayaan dan penikaman kepada kedua korban," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kompol I Gede menuturkan motif pelaku melakukan penikaman karena wanita. Ia menjelaskan pelaku dan seorang wanita sempat terjadi saling tarik yang memantik salah satu korban untuk membantu.
"Korban ini mau membantu wanita itu, lalu pelaku langsung menikam korban. Korban kedua datang melerai tapi ternyata juga ikut ditikam di perut," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua anggota polisi di Kota Kendari, Sultra ditikam oleh orang tak dikenal (OTK). Kedua korban ditikam saat hendak melerai rekannya yang cekcok dengan pelaku.
"Iya (2 anggota polisi ditikam). Pelaku OTK," ujar Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Ferry Walintukan saat dikonfirmasi, Senin (12/6).
Korban yang merupakan anggota Polda Sultra itu ditikam di sekitar Hotel Wixel, Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kendari pada Minggu (11/6) sekitar pukul 05.00 Wita. Bripda YM disebut mengalami luka tikaman di perut sedangkan Bripda AF terluka di bagian tangan.
"Kondisinya stabil, dirawat karena ada luka dan dijahit," terangnya.
(ata/ata)