Balita laki-laki berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) positif narkoba usai minum air dari botol bekas bong sabu yang diberikan tetangganya berinisial ST (51). Botol tersebut digunakan ST mengisap sabu pada malam sebelum korban ke rumahnya.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan ST memakai botol tersebut mengkonsumsi sabu pada Senin (6/6) malam. Keesokan harinya, Selasa (7/6) korban dan ibunya berkunjung ke rumah ST di Kecamatan Sungai Pinang.
"Botol minum itu jadi bong, (dipakai tersangka) malam sebelum kejadian," ujar Kompol Rengga kepada detikcom, Senin (12/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rengga mengatakan ibu korban ke rumah ST dengan tujuan meminjam uang. Namun Rengga tidak mengungkap berapa jumlah uang yang dipinjam ibu korban ke ST.
"Informasinya orang tua korban ini mau pinjam uang sama pelaku," paparnya.
Lanjut Rengga, ibu korban kemudian meminta minum karena balitanya kehausan. ST kemudian memberikan air dalam botol yang isinya tinggal setengah.
"Nah kemasan botol yang dipakai jadi bong ini yang diminum sama korban," terangnya.
Perilaku Korban Berubah Sepulang dari Rumah Tetangga
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun mengatakan perilaku korban berubah sepulang dari rumah tetangganya. N yang biasanya tidur cepat jadi tidak bisa tidur hingga terus mengoceh.
"Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan," ungkap Rina kepada detikcom, Sabtu (10/6).
Rina mengatakan setelah melihat perilaku N, ia lalu berkonsultasi dengan orangtua N untuk dilakukan tes urine. N pun dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda pada Rabu malam (8/6).
"Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit Jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba)," ungkapnya.
N yang dinyatakan positif narkoba kemudian dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda, guna menjalani perawatan. Sebab, dikhawatirkan kondisinya yang seperti itu membuat balita tersebut drop.
"Di rumah sakit umum diambil tindakan opname karena dari pihak medis khawatir tentang kesehatan anak ini karena organ tubuh dipaksa untuk begadang dan tidak makan," jelasnya.
N diketahui menjalani rawat inap selama 4 hari di rumah sakit dan sudah diperbolehkan pulang pada Sabtu (10/6). Kondisi N juga telah berangsur-angsur membaik setelah mendapat perawatan.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
Hasil Tes Urine Sudah Negatif
Ketua TRC PPA Kalimantan Timur Rina Zainun mengungkap kondisi terkini balita N setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Korban disebut sempat demam dan sudah dipastikan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Harusnya kan dibawa ke rumah sakit untuk kontrol. Tapi saat mau bawa ke sana, ternyata anak ini sempat panas badannya," jelas Rina Zainun kepada detikcom, Senin (12/6).
Korban pun tetap di rumah. Atas koordinasi TRC PPA, Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda didatangkan melakukan pemeriksaan di rumah korban untuk pemeriksaan urine.
"BNN datang ke rumah membawa dokter memeriksa anak tersebut langsung. Dan akhirnya dari BNN datang, kemudian dilakukan lagi pemeriksaan air kencing, dan kesehatannya," tuturnya.
Rina menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, balita N sudah dinyatakan negatif zat metamfetamin. Kondisi kesehatannya mulai membaik.
"Hari ini tadi dilakukan lagi pemeriksaan air kencing, dan kesehatannya. Hasil dari air kencing tersebut dinyatakan sudah negatif (metamfetamina)," jelas Rina.
Simak Video "Menikmati Keindahan Air Terjun dan Menyelami Keunikan Tanah Merah di Kalimantan"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)