Dendam Kesumat Pria di Bandung Bunuh Pacar Sesama Jenis

Jawa Barat

Dendam Kesumat Pria di Bandung Bunuh Pacar Sesama Jenis

Tim detikJabar - detikSulsel
Senin, 12 Jun 2023 17:07 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi. Foto: Dok.Detikcom
Bandung -

Pria berinisial BR di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) nekat menghabisi nyawa pacar sesama jenis inisial WR. Aksi itu dilakukan BR karena menyimpan dendam terhadap korban.

Keduanya baru saling mengenal selama 3 bulan. Belakangan terungkap jika BR berani membunuh WR pada Jumat (9/6) lalu lantaran kesal dirinya sering diejek oleh korban.

"Antara korban dan pelaku ini baru kenal tiga bulan. Selama itu pelaku sering diejek sama korban," kata Kapolsek Batununggal Iptu Sonny Rinaldi kepada wartawan dilansir dari detikJabar, Senin (12/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Sonny belum menjelaskan lebih jauh mengenai ejekan korban yang membuat pelaku tersulut emosi.

Sonny tidak menjelaskan secara detail mengenai perbuatan korban yang membuat pelaku akhirnya tersulut dendam. Dia hanya menjelaskan jika pembunuhan terjadi ketika pelaku hendak pergi kerja.

ADVERTISEMENT

"Jadi waktu itu pelaku hendak pergi bekerja, namun oleh korban tidak dibukakan pintu kamar kost. Pelaku ini akhirnya kesal, korban langsung disikat," tuturnya.

BR dan WR diketahui merupakan penyuka sesama jenis. Semula, kasus ini disebut berawal saat pelaku dan korban yang diduga memiliki hubungan asmara terlarang ini terlibat cekcok di sebuah indekos di Kelurahan Cibangkong.

Sebelum insiden maut itu terjadi, pelaku mendatangi tempat indekos korban. Namun setibanya di sana, korban tidak mau membukakan pintu kamarnya begitu melihat keberadaan pelaku.

Emosi pelaku akhirnya tersulut dan memaksa masuk ke indekos tersebut. Kemudian tanpa basa basi pelaku menganiaya korban hingga terkapar. Korban pun sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah namun nyawanya tidak terselamatkan.

Setelah kejadian, pelaku sempat mencoba melarikan diri setelah mengetahui korban meninggal dunia. Namun di hari yang sama, ia akhirnya menyerahkan diri ke polisi dan sampai saat ini masih diperiksa secara mendalam.

"Dua-duanya (korban dan pelaku) punya kelainan (seksual). Motifnya kesal, mungkin janji-janji, nggak tahu janji apa, akhirnya punya hasrat terpendam, langsung disikat sama pelakunya. Pelaku tadinya kabur. Tapi akhirnya dia datang menyerahkan diri," ucap Sonny.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini sudah ditahan di Polsek Batununggal. Ia terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.




(asm/hsr)

Hide Ads