Pembuang Mayat Bayi di Kolaka Utara Ditangkap, Pelaku Siswi SMP

Kolaka Utara

Pembuang Mayat Bayi di Kolaka Utara Ditangkap, Pelaku Siswi SMP

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Senin, 12 Jun 2023 11:22 WIB
Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat bayi di Kolaka Utara, Sultra.
Foto: Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat bayi di Kolaka Utara, Sultra. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pembuang bayi yang mayatnya ditemukan membusuk di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. Pelaku merupakan remaja berinisial A (14) yang masih duduk di bangku SMP.

"Iya (pelaku siswi SMP) karena masih 14 tahun dia," ungkap Kasi Humas Polres Kolut Iptu Arif Afandi kepada detikSulsel, Senin (12/6/2023).

Pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Ngapa, Kolaka Utara pada Jumat (9/6). Arif mengatakan bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah A dengan kekasihnya inisial S (19).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mayat bayi tersebut merupakan hasil hubungan persetubuhan di luar nikah," tuturnya.

Belakangan, pelaku A juga melaporkan kekasihnya S ke polisi atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Polisi yang melakukan penyelidikan juga menangkap S tidak lama setelah A diamankan.

ADVERTISEMENT

"Perempuan dulu diamankan baru laki-lakinya," tutur Arif.

Dari hasil pemeriksaan, S membenarkan jika bayi yang dibuang A merupakan anaknya. Keduanya disebut sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sejak Desember 2022.

"S telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri bersama A sebanyak 4 atau 5 kali pada bulan Desember 2022," ujarnya.

Atas perbuatannya, A terancam dijerat Pasal 194 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sementara S dijerat Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

Sebelumnya diberitakan, warga digegerkan penemuan mayat bayi di Lingkungan III Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kolaka Utara pada Kamis (8/6) sekitar pukul 08.30 Wita. Jasad bayi itu ditemukan pelajar SD berinisial NA (11) dalam kondisi membusuk.

"Pelajar SD yang menemukan pertama kali bayi itu di halaman belakang rumah warga. Usianya kurang lebih 8 bulan," kata Kapolsek Ngapa Ipda Burhan saat dikonfirmasi, Kamis (8/6).

Burhan melanjutkan, NA mendapati bayi malang itu tergeletak di tanah beralaskan kantong plastik. Bayi itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

"Anak ini melihat mayat bayi yang sedang tergeletak di tanah beralaskan kantong plastik warna putih dalam keadaan sudah dikerumuni lalat dan sebagian kulit bayi sudah terkelupas," jelasnya.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads