Oknum polisi berinisial Briptu M di Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menganiaya pacarnya hingga hamil hingga keguguran. Oknum anggota polisi itu diduga emosi saat diminta bertanggung jawab atas kehamilan kekasihnya.
"Intinya mungkin apa ya, emosi lah sama pacarnya," ucap Kabid Propam Polda Sultra AKBP Moch Sholeh kepada detikcom, Minggu (11/6/2023).
Sholeh belum menjelaskan lebih jauh terkait kronologi penganiayaan tersebut. Menurutnya korban diduga hamil hingga meminta oknum polisi tersebut bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin dia nggak mau tanggung jawab lah sama pacarnya," paparnya.
Menurutnya kasus ini masih dalam pemeriksaan. Pihaknya juga enggan berspekulasi soal korban keguguran akibat dianiaya Briptu M.
"Itukan harus tunggu hasil visum dulu. Saya kan tidak bisa mengira-ngira," jelas Sholeh.
Sholeh menambahkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Briptu M terkait dugaan pelanggaran etik atas perbuatannya. Propam menunggu hasil visum korban.
"Orang hamil kan harus ada buktinya, kalau keguguran kan pasti ada janinnya. Jadi harus ada janinnya, harus ada visumnya," pungkasnya.
(sar/hsr)