Sebanyak 3 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Tambrauw, Papua Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Polisi kini masih memburu Ketua KNPB Tambrauw berinisial GY usai organisasinya memproklamasikan kemerdekaan.
"Iya, kami masih memburu Ketua KNPB Tambrauw inisial GY," kata Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetyo saat konferensi pers, Minggu (11/6/2023).
Bendot mengatakan GY merupakan Ketua KNPB sektor Tambrauw yang baru dilantik, Jumat (9/6). Pihaknya akan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) usai pemeriksaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, setelah proses pemeriksaan akan kita terbitkan DPO," ungkapnya.
Pihaknya belum merincikan terkait keberadaan dan peran GY dalam kasus dugaan makar tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka.
"Belum bisa kami detailkan, masih dalam pengembangan," ujar Bendot.
Bendot mengatakan saat ini tiga aktivis KNPB sudah ditetapkan tersangka, yakni UK, YY, dan WY. Salah satu tersangka inisial UK disebut sebagai Sekjen KNPB Wilayah Maybrat dan Sorong Raya.
"UK selaku inisiator yang mengumpulkan masyarakat, mendoktrin dan juga mengajak masyarakat agar mau bergabung dengan kegiatan mereka. UK juga sebagai pelopor yang berasal dari luar Kabupaten Tambrauw," jelasnya.
Sementara Bendot melanjutkan, dua tersangka lainnya yakni pria inisial YY dan WY. Keduanya turut serta membantu UK untuk memproklamasikan kemerdekaan.
"Inisial UK dikenakan pasal makar 106 KUHP, dan 2 orang inisial YY DAN WY dikenakan pasal 55 KUHP turut serta membantu," imbuh Bendot.
Untuk diketahui, polisi sebelumnya mengamankan 19 aktivis KNPB di Kampung Sarwom, Distrik Bamusbama, Tambrauw ditangkap pada Jumat (9/6). Mereka diamankan saat melaksanakan deklarasi dan pelantikan Badan Pengurus KNPB Sektor Tambrauw.
"Dari kejadian tersebut kami amankan 19 orang, 3 ditetapkan tersangka dan 16 orang berstatus saksi," terangnya.
Sementara Dandim 1810 Tambrauw Letkol Inf Sugiharto menuturkan para aktivis KNPB memprovokasi warga untuk ikut bergabung. Pihak TNI dan Polri pun segera membubarkan kegiatan tersebut di lokasi.
"Secara umum mereka juga menolak ajaran dan paham yang sebenarnya dari luar, karena masyarakat Tambrauw merupakan orang-orang yang mencintai damai," jelasnya.
(sar/asm)