Polisi menetapkan 3 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya (PBD) sebagai tersangka usai memproklamasikan kemerdekaan. Sementara 16 orang lainnya dikembalikan ke masyarakat.
"Iya benar, tambahan 2 orang kami tetapkan tersangka yakni YY, dan WY. Jadi total 3 tersangka yakni UK, YY dan WY," ujar Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetyo kepada kepada detikcom, Minggu (11/6/2023).
Bendot mengatakan tiga anggota KNPB tersebut sudah ditahan di Polres Tambrauw untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara sisanya yang dikembalikan ke masyarakat akan dilakukan pembinaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sisanya dikembalikan ke para tokoh untuk dibina dan membuat pernyataan kembali ke Pancasila dan NKRI serta tidak mengulangi lagi tindakan melawan hukum," terangnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Tambrauw AKP Putiho menuturkan tiga orang yang ditetapkan tersangka terbukti mengkhianati negara. UK menjadi inisiator proklamir berdirinya KNPB dan memproklamasikan kemerdekaan sementara YY dan WY turut serta membantu kegiatan tersebut.
Dalam kasus ini, UK dikenakan pasal 106 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Sementara YY dan WY dikena pasal 55 turut KUHP turut serta.
"Inisial UK dikenakan pasal makar 106 KUHP sedangkan YY DAN WY dikenalkan pasal 55 turut serta," ujar Putiho.
Putiho menambahkan 16 orang lainnya sudah membuat pernyataan di hadapan Pemerintah Kabupaten Tambrauw, TNI/Polri dan tokoh adat. Mereka berjanji tidak akan melakukan tindakan melawan hukum lagi.
"Mereka menandatangani pernyataan di hadapan Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Dandim 1810, Kapolres Tambrauw, tokoh masyarakat, DPRD, tokoh adat untuk membangun Tambrauw dan tidak mudah terprovokasi dengan janji manis yang melawan NKRI," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, 19 aktivis KNPB Tambrauw di Kampung Sarwom, Distrik Bamusbama, Tambrauw ditangkap pada Jumat (9/6) sekitar pukul 16.00 WIT. Mereka ditangkap karena memproklamirkan berdirinya KNPB.
"Penangkapan dilakukan saat mereka memproklamasikan berdirinya KNPB dan memproklamirkan merdeka. Mereka sempat melakukan perlawanan, tapi jumlah kita lebih banyak karena di-back up oleh TNI," kata Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Monang Silitonga kepada detikcom, Sabtu (10/6).
Daniel mengatakan pihaknya juga mengamankan bendera KNPB, pakaian bercorak militer KNPB, panah dan parang serta struktur organisasi. Selain itu, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini.
"Ini masih pemeriksaan awal. Kami juga akan dalami apakah mereka juga terlibat dalam penyerangan Kisor maupun pemberontakan lainnya. Polda masih teliti, karena tidak gampang, biasanya nama mereka berubah-ubah dan orangnya hampir mirip-mirip," tandasnya.
(hsr/hsr)