Panli MRP PBD Bantah Tudingan Terima Suap Usai Diadukan Peserta ke Polisi

Papua Barat Daya

Panli MRP PBD Bantah Tudingan Terima Suap Usai Diadukan Peserta ke Polisi

Juhra Nasir - detikSulsel
Minggu, 11 Jun 2023 12:22 WIB
Panli Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya (PBD) saat melaksanakan konferensi pers.
Foto: Panli Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya (PBD) saat melaksanakan konferensi pers. (Juhra Nasir/detikcom)
Sorong -

Panitia pemilihan (Panli) Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya (PBD) buka suara usai diadukan terkait dugaan penerimaan suap. Panli menegaskan tidak ada oknum yang menerima suap dari peserta seleksi anggota MRP PBD.

"Kami tidak pernah meminta ataupun menerima uang maupun benda apapun yang ada hubungannya dengan proses pemilihan ini," kata Ketua Panitia Pemilihan (Panli) anggota MRP-PBD Hanike Monim kepada wartawan, Minggu (11/6/2023).

Hanike mengatakan mereka tidak mempersoalkan adanya pengaduan polisi yang ditujukan kepada Panli. Menurutnya hal itu wajar jika ada pihak tertentu yang merasa tidak puas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mempersilakan untuk melakukan klarifikasi ataupun melaporkan dan membuat pengaduan ke pihak kepolisian. Jika, ada pihak-pihak tertentu yang merasa tidak puas," ujarnya.

Namun, dia menegaskan bila hal tersebut tidak terbukti maka pihaknya berhak menuntut balik atas pencemaran nama baik. Sebab Henike mengaku Panli tidak pernah menerima suap seperti yang diadukan.

ADVERTISEMENT

"Dan apabila di pihak kepolisian tidak terbukti, maka kami berhak untuk menuntut nama baik dalam hal ini, karena kami tidak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan dalam video yang beredar," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, peserta seleksi MRP PBD Ludia Esther Mentansan (48) menyerahkan laporan pengaduan ke Polresta Sorong Kota, Jumat (9/6) sekitar pukul 11.00 WIT. Sepupu Ludia, Syahril mengatakan, pihaknya mengantongi bukti rekaman video pengakuan oknum peserta seleksi terkait transaksi suap sebesar Rp 100 juta.

"(Dalam video) oknum itu katakan, dia kasih uang tunai sebesar Rp 50 juta dan transfer lagi Rp 50 juta ke oknum Panli MRP, totalnya Rp 100 juta. Makanya, kami surati polisi terkait indikasi penyuapan itu," ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut bisa merugikan banyak pihak jika benar terjadi. Terutama terhadap peserta yang mengikuti seleksi secara murni.

"Kami membutuhkan orang yang duduk di MRP-PBD itu adalah orang yang bersih, jujur dan tidak ada indikasi suap menyuap," terangnya.

Dia pun berharap polisi bisa menindaklanjuti pengaduan tersebut dalam satu pekan. Jika tidak, pihaknya mengancam akan mengerahkan massa yang merasa dirugikan.

"Kami berikan waktu satu minggu kepada pihak kepolisian untuk tindak lanjut, ketika tidak ada jawaban maka kami akan berkonsolidasi dengan massa dalam jumlah banyak karena kami merasa dirugikan kalau indikasi tersebut terbukti," ungkapnya.




(asm/sar)

Hide Ads