Oknum Peserta-Panita Pemilihan MRP PBD Diadukan ke Polisi Terkait Dugaan Suap

Papua Barat Daya

Oknum Peserta-Panita Pemilihan MRP PBD Diadukan ke Polisi Terkait Dugaan Suap

Juhra Nasir - detikSulsel
Jumat, 09 Jun 2023 18:41 WIB
Penyerahan laporan pengaduan oleh Ludia Esther Mentansan kepada Polisi.
Foto: Penyerahan laporan pengaduan oleh Ludia Esther Mentansan kepada Polisi. (dok. istimewa)
Sorong -

Oknum peserta dan panitia pemilihan (Panli) Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya (PBD) diadukan ke polisi atas kasus dugaan suap. Keduanya dilaporkan salah satu peserta seleksi MRP PBD Ludia Esther Mentansan (48).

"Hari ini kami sudah masukkan laporan pengaduannya. Kami beri waktu 1 minggu. Indikasi penyuapan sebesar Rp 100 juta kepada oknum Panli PBD," kata sepupu Ludia, Muhammad Syahril Wainsaf kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Pengaduan tersebut diserahkan ke Polresta Sorong Kota, Jumat (9/6) sekitar pukul 11.00 WIT. Syahril mengatakan, pihaknya mengantongi bukti rekaman video pengakuan oknum peserta seleksi terkait transaksi suap sebesar Rp 100 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Dalam video) oknum itu katakan, dia kasih uang tunai sebesar Rp 50 juta dan transfer lagi Rp 50 juta ke oknum Panli MRP, totalnya Rp 100 juta. Makanya, kami surati polisi terkait indikasi penyuapan itu," ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut bisa merugikan banyak pihak jika benar terjadi. Terutama terhadap peserta yang mengikuti seleksi secara murni.

ADVERTISEMENT

"Kami membutuhkan orang yang duduk di MRP-PBD itu adalah orang yang bersih, jujur dan tidak ada indikasi suap menyuap," terangnya.

Dia pun berharap polisi bisa menindaklanjuti pengaduan tersebut dalam satu pekan. Jika tidak, pihaknya mengancam akan mengerahkan massa yang merasa dirugikan.

"Kami berikan waktu satu minggu kepada pihak kepolisian untuk tindak lanjut, ketika tidak ada jawaban maka kami akan berkonsolidasi dengan massa dalam jumlah banyak karena kami merasa dirugikan kalau indikasi tersebut terbukti," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Arifal Utama mengaku belum menerima laporan pengaduan tersebut. Dia menyebut akan menindaklanjuti pengaduan jika sudah diterima.

"Belum ada di meja. Nanti kami tanyakan dulu di mindik. Kalau sudah di Reskrim, nanti kami lidik dulu," imbuhnya.

Untuk diketahui, Ludia merupakan perempuan asli Suku Maya asal Kabupaten Raja Ampat. Beliau mewakili organisasi perempuan di MRP-PBD. Namun dia gugur saat pleno penetapan oleh Panli MRP-PBD.




(asm/sar)

Hide Ads