Pria bernama Rahmatullah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dianiaya sadis oleh Suandi (24) hingga pergelangan tangannya terputus. Pelaku yang sempat buron kini telah ditangkap polisi.
"Mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berat," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara dalam keterangannya, Minggu (11/6/2023).
Pelaku ditangkap di Jalan Moh Tahir, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Sabtu (10/6) sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku sempat melawan petugas saat dilakukan penangkapan sehingga diberikan tindakan tegas berupa tembakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat dilakukan pencarian barang bukti Suandi berusaha melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan. Namun Suandi tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku," ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku Suandi mengakui telah melakukan penganiayaan sehingga membuat pergelangan tangan korban terputus. Sementara barang bukti penganiayaan sudah ia buang ke Jembatan Barombong, Makassar.
"Pelaku telah melakukan penganiayaan sehingga korban mengalami pergelangan tangannya terputus. Barang bukti berupa parang yang digunakan dalam melakukan penganiayaan telah dibuang ke Jembatan Barombong," ungkapnya.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada 14 Maret 2022 lalu. Kemudian pada Mei 2022 pelaku Suandi masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku sempat melarikan diri ke Papua dan kembali ke Sulsel karena bulan depan ingin melangsungkan pernikahan," terangnya.
Lebih lanjut Kompol Dharma mengatakan penganiayaan bermula ketika korban diadang oleh Suandi dan langsung dibusur pelaku. Tembakan busur pelaku mengenai bagian punggung dan paha sebelah kiri korban.
"Berawal ketika korban lewat di TKP dan korban tiba-tiba diadang oleh pelaku dan langsung membusur korban dan menggunakan senapan angin yang mengenai bagian punggung dan paha sebelah kiri," tuturnya.
Namun penganiayaan yang dilakukan Suandi tak sampai di situ. Pelaku kemudian memarangi korban hingga pergelangan tangannya terputus.
"Setelah itu korban Rahmatullah langsung diparangi dan mengalami luka robek dan putus di bagian pergelangan tangan kiri atas," bebernya.
Saat ini pelaku Suandi sudah diamankan di Polsek Tamalate. Selanjutnya polisi masih akan mendalami motif pelaku.
(asm/sar)