Warga Rusak Kantor Dinas DPMK Mamberamo Tengah gegara Pembagian Dana Desa

Papua Pegunungan

Warga Rusak Kantor Dinas DPMK Mamberamo Tengah gegara Pembagian Dana Desa

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 09 Jun 2023 22:11 WIB
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan dirusak oleh warga setempat.
Foto: Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan dirusak oleh warga setempat. (dok.istimewa)
Mamberamo Tengah -

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan dirusak oleh warga setempat. Pengrusakan dipicu pembagian dana desa yang dianggap tidak sesuai.

"Aksi ini dipicu akibat Dana Kampung yang diterima oleh masyarakat tidak sesuai," ujar Kapolres Mamberamo Tengah Kompol Sudirman dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Sudirman mengatakan awalnya warga melakukan aksi protes di kantor DPMK pada Jumat (9/6) sekitar pukul 12.00 WIT. Aksi protes tersebut melibatkan warga dari 5 distrik yakni Kelila, Ilugwa, Eragayam, Kobakma, dan Megambilis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aksi protes tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIT hingga 14.00 WIT, dilakukan oleh sekitar 300 orang yang terdiri dari 5 distrik," terang Sudirman.

Sudirman menuturkan pihak DPMK dianggap tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum pencairan dana desa. Sehingga warga tidak mengetahui terkait penerapan PERMENDES.

ADVERTISEMENT

"Tidak adanya sosialisasi dari pendamping dana desa dan DPMK kepada masing-masing Kepala Kampung tentang pemberlakuan penggunaan dana Desa sesuai PERMENDES," ungkapnya.

Sehingga ada oknum yang memprovokasi warga untuk melakukan protes hingga pengrusakan di kantor DPMK. Dalam aksi tersebut warga merusak jendela dan bagian pintu kantor.

"Akibat adanya hasutan oleh oknum masyarakat sehingga mengajak warga lainnya untuk melakukan protes dan menyebabkan beberapa bagian kantor mengalami kerusakan seperti jendela dan bagian pintu kantor," terangnya.

Polisi yang turun ke lokasi kemudian melakukan mediasi dan penjelasan ke warga. Meski demikian warga menuntut agar dana desa yang diterima tetap utuh.

"Setelah kami melakukan mediasi, masyarakat menerima dan kembali ke kediaman masing-masing namun dengan tuntutan hal ini dapat dibicarakan oleh Plt Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak guna tidak diberlakukannya pembagian dana program sesuai PERMENDES sehingga dana yang diterima sesuai dengan utuh," jelas Suridman.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads