4 Pria di Gorontalo Selundupkan Sabu Dalam Kardus Berisi Durian Ditangkap

Gorontalo

4 Pria di Gorontalo Selundupkan Sabu Dalam Kardus Berisi Durian Ditangkap

Apris Nawu - detikSulsel
Jumat, 09 Jun 2023 15:26 WIB
Empat pelaku penyelundupan sabu dalam kardus durian di Gorontalo.
Foto: Empat pelaku penyelundupan sabu dalam kardus durian di Gorontalo. (Apris Nawu/detikcom)
Gorontalo -

Polisi di Kota Gorontalo menggagalkan penyelundupan sabu seberat 304,69 miligram (Mg) dalam kardus berisi durian. Sebanyak 4 pria ditangkap dalam kasus tersebut.

"Narkoba itu disimpan dalam kardus berisi 4 buah durian yang masih mentah," ujar Kapolresta Gorontalo Kota AKBP Ade Permana dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).

Ade mengatakan empat pelaku ditangkap di Jalan Tondano, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatan, Kota Gorontalo, pada Kamis (31/5) sekitar pukul 06.30 Wita. Keempat pelaku yang diamankan, yakni FF (22), RH (31), II (40), AH (28).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 4 orang pelaku yang diamankan, kami temukan satu paket plastik klip berisi butiran kristal bening narkoba (jenis) sabu berat 304,69 Mg atau 0,30469 gram," tambahnya.

Ade mengatakan keempat pelaku berteman. Mereka bekerja sama menyelundupkan sabu, baik sebagai pengedar termasuk menjadi pengguna.

ADVERTISEMENT

"Jadi FF, RH, II, AH mereka berteman yang bekerjasama dalam penyeludupan narkoba," ungkap Ade.

Keempat pelaku sudah diamankan di kantor polisi. Dari hasil interogasi, mereka juga diketahui sering mengonsumsi sabu di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Kami interogasi pelaku mengakui sering konsumsi narkoba jenis sabu saat berada di Kabupaten Parigi Moutong," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) dan lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

"Ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar," pungkasnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads