Satgas TPPO Polri Gagalkan Pengiriman Ilegal 123 WNI ke LN, 42 dari Sulsel

Satgas TPPO Polri Gagalkan Pengiriman Ilegal 123 WNI ke LN, 42 dari Sulsel

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 09 Jun 2023 11:50 WIB
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggagalkan pengiriman ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), ke Malaysia. Terdata, ada 123 korban dari berbagai wilayah di Tanah Air yang diselamatkan.
Foto: (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menggagalkan pengiriman ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia. Sebanyak 42 orang di antaranya dari Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dilansir dari detikNews, Jumat (9/6/2023), total ada delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan orang ini. Penyelamatan ratusan WNI calon korban perdagangan orang ini dipimpin oleh Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO, Irjen Asep Edi Suheri dengan didampingi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri selaku Kasubsatgas Penegakan Hukum TPPO Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Adapun tim gabungan dalam kasus ini terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Kaltara, dan Polres Nunukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada Selasa, 6 Juni 2023, Tim Gabungan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan melakukan penegakan hukum terhadap jaringan TPPO yang mengirimkan pekerja migran ilegal dengan menggunakan Kapal Pelni KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Selanjutnya, para pelaku diamankan dan diperiksa di Polres Nunukan," kata Irjen Asep Edi Suheri, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6).

Awal mula aksi perdagangan orang ini terendus karena polisi sebelumnya melakukan penyelidikan terkait informasi soal calon TKI yang akan dikirimkan dari Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Pelabuhan Tunon Taka (Nunukan) menuju Tawau (Malaysia) secara ilegal via laut dengan KM Bukit Siguntang.

ADVERTISEMENT

Dari situ, polisi bergerak pada 6 Juni 2023 dan ternyata informasi itu benar dan ditemukan 51 korban di kapal tersebut, termasuk anak balita mereka.

Para korban yang ditemukan terdiri atas 8 warga Nusa Tenggara Timur (NTT), 42 warga Sulsel (11 di antaranya balita), dan 1 warga Jawa Timur (Jatim). Sebanyak 51 korban dipulangkan ke alamat domisili mereka masing-masing.

"Kemudian pada Rabu, 7 Juni 2023, dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban-korban dari Kapal Pelni KM Bukit Siguntang. Penyidik juga memeriksa penyalur tenaga kerja di kawasan Kabupaten Nunukan. Hingga dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka penyalur pekerja migran ilegal," ucap Asep.

Selanjutnya pada 8 Juni 2023, Satgas TPPO pun kembali melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan lantaran diduga terdapat para TKI ilegal dalam kapal itu.

"Pada 8 Juni 2023, pukul 04.30 Wita, Tim Gabungan bersama anggota TNI wilayah Nunukan, personel BP3MI Nunukan, dan personel Pelni Cabang Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Lalu mewawancarai singkat mereka," jelas Asep.

Mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini lalu menjelaskan dari 486 penumpang Kapal Pelni KM Lambelu, 72 orang ternyata calon TKI ilegal.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan terkait jaringan pekerja migran ilegal ini," jelas Asep.




(asm/sar)

Hide Ads