Terungkap Mahasiswi Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Rumah Kosong Gowa

Terungkap Mahasiswi Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Rumah Kosong Gowa

Ihksan Bayu Aji Saputra - detikSulsel
Rabu, 07 Jun 2023 08:45 WIB
Mayat bayi ditemukan membusuk oleh warga di dalam rumah kosong di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Polisi saat olah TKP penemuan mayat bayi di Gowa, Sulsel. (Dok. Istimewa)
Gowa -

Mahasiswi berinisial IM (20) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega membuang bayi hasil hubungan gelap bersama kekasihnya. Bayi tersebut ditemukan meninggal dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kosong.

"Iya bener mahasiswi (pelaku pembuang bayi)," ungkap Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu Iptu Lenny Sefyanda kepada detikSulsel, Selasa (6/6/2023).

Diketahui, mayat bayi tersebut ditemukan di rumah kosong di Perumahan Natam Asri, Dusun Baddo Baddo, Desa Je'nemadinging, Kecamatan Pattalassang, Gowa pada Jumat (24/3). Bayi tersebut ditemukan terbungkus sarung berwarna hitam oleh warga setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi yang melakukan penyelidikan baru mengamankan IM di Perumahan Natam Asri, Kecamatan Pattalassang, Gowa pada April lalu. Menurutnya, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap bersama kekasihnya, F (22).

"Dia hamil di luar nikah," tambah Lenny.

ADVERTISEMENT

Lenny menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mengambil keterangan warga di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai rumah kedua dari lokasi ditemukannya mayat bayi tersebut.

Di rumah tersebut tinggal seorang mahasiswa dan temannya yang sering berkunjung, yakni IM. Polisi pun mempertanyakan sebuah alat bukti sarung kepada rekan IM tersebut.

"Jadi ada sarung yang dipergunakan menutupi bayi, saya perlihatkan sama itu mahasiswi bahwa dia pernah lihat sarung ini dipakai oleh temannya (IM)," katanya.

Lenny meminta mahasiswi tersebut mengantarnya ke rumah IM yang merupakan pemilik sarung tersebut. Pada saat itu, IM tidak mengaku sebagai orang yang membuang bayi tersebut.

"Terus saya datangi rumahnya yang di belakang sana, tapi dia tidak mau mengaku, cukup lama baru mau mengaku. Satu minggu setelah bayi ditemukan," terangnya.

Belakangan hasil tes DNA keluar pada Senin (5/6). IM pun tidak dapat mengelak hingga akhirnya mengakui sebagai ibu dari bayi yang dibuangnya di rumah kosong.

"Tapi kemarin baru keluar hasil DNA dan dinyatakan memang itu benar ibunya," sebut Lenny.

Pacar Tidak Tahu Bayi Dibuang

Lenny mengatakan pria inisial F, kekasih dari IM ternyata tidak tahu jika bayinya meninggal. F juga heran jika ternyata IM ditangkap saat penyidik berkomunikasi dengan F lewat handphone IM.

"Itu pihak laki-lakinya sampai kita ngobrol begitu tidak pernah tahu kalau anak itu sudah nggak ada," jelasnya.

Menurut Lenny, F sudah mengetahui jika pacarnya hamil dan telah melahirkan. F disebut akan bertanggung jawab bahkan sempat video call dengan pacar dan anaknya.

"Responsnya dia mau bertanggung jawab, sampai dia lahiran juga dia sempat video call dengan anaknya dengan itu yang perempuan (IM), dan dia sebenarnya mau bertanggung jawab," terangnya.

Namun ternyata bayi hasil hubungan gelapnya meninggal di tangan ibunya sendiri. Lenny menekankan, F sudah diperiksa dan tidak ditemukan ada unsur pidana yang menjeratnya atas kasus ini.

"Jadi yang pihak laki-laki itu kompetensinya yaitu tadi hanya sebagai pelaku pembuat bayi," imbuh Lenny.

Atas perbuatannya, IM dijerat dengan pasal 80 ayat (3),(4) Juncto pasal 76C UU nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya kurang lebih 7 tahun penjara.




(sar/hsr)

Hide Ads