Tukang ojek berinisial MU (21) diamankan polisi usai memperkosa ABG 16 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Selain d, diperkosa, pelaku juga menelantarkan korban hingga akhirnya ditemukan warga dengan kondisi tidak sadarkan diri.
"Setelah korban pingsan dan ditolong oleh warga, ditanya-tanyalah, kemudian warga menghubungi keluarganya," kata Kanit PPA Polres Polman Ipda Mulyono saat dikonfirmasi, Minggu (4/6/2023).
Tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Kecamatan Alu, Senin (29/5). Awalnya pelaku menjemput korban di sekolahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Janjiannya ketemuan di sekolahnya (korban). Pada saat itu sekitar jam sepuluh. Kemudian korban dibawa oleh pelaku awalnya di daerah Alu," ungkap Mulyono.
Mulyono mengatakan pelaku akhirnya berhasil menyetubuhi korban setelah dibujuk rayu. Korban disetubuhi berulang kali di semak-semak dan rumah pelaku.
"Setelah dibujuk rayu, korban disetubuhi di semak-semak, di situ dua kali. Kemudian malamnya (korban) diajak ke rumahnya pelaku, disetubuhi lagi berkali-kali," ungkap Mulyono.
"Pelaku ini pintar, dia mengajak korban ke rumahnya saat semua orang sudah tidur. Korban lalu dibawa ke dalam kamar lalu disetubuhi, " sambung Mulyono.
Setelah itu pelaku mengantar korban pada salah satu masjid di Kecamatan Tinambung, sekira pukul 03.00 Wita, Selasa (30/5) dini hari. Pelaku lalu pergi meninggalkan korban seorang diri di masjid tersebut dengan alasan akan kembali untuk menjemputnya.
"Nah sekitar jam tiga itu korban diantarkan di masjid dekat Polsek, korban disuruh menunggu dengan alasan akan dijemput lagi. Namun pelaku tidak pernah menjemput sampai akhirnya korban pingsan. Sekitar jam sebelas siang itu kemudian ditemukan oleh warga," terangnya.
Menurut Mulyono, pihak keluarga korban langsung melaporkan kasus ini pada Selasa (30/5). Pelaku dibekuk personel gabungan dari Unit Opsnal Polres Polman dan Unit PPA Polres Polman, sekira pukul 12.50 Wita di Desa Saragian, Kecamatan Alu, Kamis (1/6).
"Laporannya hari Selasa, orang tuanya (korban) yang melapor. Pelaku diamankan untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Mulyono.
(asm/ata)