Sempat-sempatnya Jumairi Bunuh Sadis Pria Saat Diamankan ke Polsek

Kalimantan Selatan

Sempat-sempatnya Jumairi Bunuh Sadis Pria Saat Diamankan ke Polsek

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Kamis, 01 Jun 2023 07:00 WIB
Jumairi, residivis pembunuhan anggota TNI yang kembali membunuh pria saat diamankan ke Polsek Alalak, Barito Kuala, Kalsel. Dokumen Istimewa
Foto: Jumairi, residivis pembunuhan anggota TNI yang kembali membunuh pria saat diamankan ke Polsek Alalak, Barito Kuala, Kalsel. Dokumen Istimewa
Barito Kuala -

Residivis bernama Jumairi alias JM (34) di Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) diamankan ke Polsek Alalak atas tuduhan kasus percobaan perkosaan terhadap seorang remaja. Namun Jumairi masih sempat-sempatnya membunuh ayah dari remaja korban perkosaan hingga menikam seorang polisi dalam perjalanan ke Polsek.

Kekejaman Jumairi berawal saat korban berinisial AR (46) mengetahui anak gadisnya nyaris diperkosa oleh Jumairi di sebuah penginapan di Banjarmasin. Korban AR bersama sejumlah rekannya lantas mengamankan Jumairi di wilayah Barito Kuala pada Senin (29/5).

"Saat melakukan pencarian lagi, kemudian anak korban dan pelaku ditemukanlah dia di kilometer 0 wilayah Batola (Barito Kuala)," ujar Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko saat dihubungi detikcom, Rabu (31/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AR dan empat orang rekannya lantas membawa Jumairi ke Polsek Alalak menggunakan sepeda motor. Saat itu, Jumairi dibonceng oleh rekan-rekan korban.

"Saat itu korban berboncengan dengan anaknya, sedangkan pelaku dibonceng oleh rekan korban, dan saat itu pelaku tidak melawan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Insiden kemudian terjadi pada saat korban dan pelaku melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Barito Kuala. Korban AR memberhentikan motornya lantaran dimaki oleh Jumairi sehingga keduanya terlibat cekcok di pinggir jalan.

"Setelah bertengkar mulut dengan pelaku kemudian pelaku ternyata membawa senjata tajam, kemudian menusukkan ke tubuh korban sampai korban tidak berdaya tertelungkup, kemudian pelaku menusuk lagi sampai 26 tusukan," bebernya.

Korban AR sendiri sempat dievakuasi ke rumah sakit. Namun dia dinyatakan meninggal dunia.

"Saat di rumah sakit korban sudah meninggal," sebutnya.

Jumairi Tikam Polisi Saat Ditangkap

AKBP Diaz mengatakan Jumairi juga sempat menusuk polisi bernama Aiptu Asbi Sidik saat ditangkap. Saat kejadian itu, Aiptu Asbi sedang patroli dan melihat keributan antara Jumairi dan korban AR.

"Pelaku menyerang salah satu anggota (polisi) menusukkan di bagian pinggang sebelah kiri," katanya.

Beruntung, rekan Aiptu Asbi langsung melumpuhkan pelaku dan membawanya ke Polsek Alalak. Sedangkan korban dan Aiptu Asbi di bawa ke rumah sakit.

"Sesampainya di rumah sakit korban sudah meninggal, untuk anggota polisi saat itu langsung di rawat," ungkapnya.

Simak selengkapnya: Jumairi Residivis Pembunuhan Anggota TNI...

Jumairi Residivis Pembunuhan Anggota TNI

AKBP Diaz juga mengungkap Jumairi sebenarnya merupakan seorang residivis kasus pembunuhan. Dia pernah menghabisi nyawa seorang anggota TNI pada 2014 silam.

"Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan anggota TNI pada tahun 2014," kata Diaz.

Mundur tiga tahun sebelum itu, Jumairi juga pernah melakukan penganiayaan pada tahun 2011. Dia saat itu divonis satu tahun atas perbuatannya.

"Dia sudah dua kali melakukan perbuatan, yang pertama 2011, itu melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat di vonis satu tahun. Dan di 2014 pernah melakukan pembunuhan kepada anggota TNI waktu itu, sehingga dia di vonis 12 tahun penjara dan menjalani hukuman di Nusakambangan," bebernya.

Halaman 2 dari 2
(hmw/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads