Jumairi (34) di Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega membunuh pria berisinial AR (46) dengan 26 tusukan. Usai membunuh AR, pelaku juga sempat menusuk polisi bernama Aiptu Asbi Sidik saat hendak ditangkap di lokasi kejadian.
"Pelaku menyerang salah satu anggota (polisi) menusukkan di bagian pinggang sebelah kiri," jelas Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko kepada detikcom, Rabu (31/5/2023).
Saat kejadian itu, Aiptu Asbi sedang melaksanakan patroli bersama anggota polisi lainnya. Saat melihat ada keributan, ia pun bergegas mengamankan pelaku dan mengevakuasi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lagi patroli, tiba-tiba lihat ada keributan di pinggir jalan," terangnya.
Beruntung, rekan Aiptu Asbi usai penyerangan itu berhasil melumpuhkan pelaku dan membawanya ke Polsek Alalak. Sedangkan korban dan Aiptu Asbi dibawa ke rumah sakit.
"Sesampainya di rumah sakit korban sudah meninggal, untuk anggota polisi saat itu langsung dirawat," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Jumairi nekat membunuh seorang pria berinisial AR. Aksi tersebut dilakukan JM saat akan dibawa ke polsek oleh AR dan keempat rekannya lantaran anaknya diduga hendak diperkosa pelaku.
"Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan anggota TNI pada tahun 2014. Saat kejadian (membunuh AR), pelaku melukai korban dengan pisau sebanyak 26 tusukan hingga meninggal dunia," kata Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko kepada detikcom, Rabu (31/5).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Barito Kuala pada Senin (29/5). Saat itu korban dan 4 rekannya berniat membawa pelaku JM ke Polsek Alalak karena diduga hendak memperkosa anak korban.
"Dari hasil keterangan, memang dari pihak korban, anak korban mau dibawa pelaku ke penginapan dan akan diperkosa," terangnya.
Namun dalam perjalanan menuju polsek, tepatnya di Jalan Trans Kalimantan, AR dan JM terlibat cekcok. Keduanya kemudian berkelahi hingga JM mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menusuk korban sebanyak 26 tusukan.
"Saat itu pelaku ternyata membawa senjata tajam, kemudian menusukkan ke tubuh korban sampai korban tidak berdaya tertelungkup, kemudian pelaku menusuk lagi sampai 26 tusukan," ungkap Diaz.
(ata/ata)