Lara ABG Jalani Operasi Tumor Rahim Usai Diperkosa Oknum Brimob-10 Pria

Sulawesi Tengah

Lara ABG Jalani Operasi Tumor Rahim Usai Diperkosa Oknum Brimob-10 Pria

Hafis Hamdan - detikSulsel
Rabu, 31 Mei 2023 08:00 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Parigi Moutong -

Kondisi gadis berusia 15 tahun diduga korban perkosaan oknum perwira Brimob berinisial HST dan 10 pria lainnya di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) belum sembuh dari trauma. Terbaru, korban disebut akan menjalani operasi pengangkatan tumor di dinding rahimnya.

Pendamping hukum korban dari UPT DP3A Sulteng, Salma mengatakan korban belakangan ini menjalani observasi terkait dengan kondisi kesehatannya. Hingga akhirnya korban dipastikan akan menjalani operasi tumor di rahimnya.

"Iya besok (hari ini) dilakukan operasi. Intinya dokter tidak akan melakukan secepat ini operasi kalau tidak ada yang kritis," ujar Salma kepada detikcom, Selasa (30/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salma mengatakan korban akan menjalani operasi di RSUD Undata Palu. Dia mengaku pihaknya masih terus memberikan pendampingan ditemani keluarga korban.

Menurut Salma, dipastikan ada gumpalan diduga tumor di rahim korban seperti hasil pemeriksaan medis sebelumnya. Dia menyebut gumpalan tersebut dapat dikategorikan sebagai tumor ganas.

ADVERTISEMENT

"Iya intinya ada keganasan. Bisa jadi itu tumor karena memang kemarin terdeteksi ada gumpalan. Garis besar (pemeriksaan) ditemukan situasi reproduksinya betul-betul tidak baik," bebernya.

Namun Salma mengaku belum memastikan apakah rahim korban juga akan diangkat dalam operasi tersebut. Hal itu karena pihak keluarga masih menunggu hasil CT scan lanjutan dari RS Bhayangkara Palu.

"Itu yang belum kami pastikan. Jadi ini lagi menjemput hasil pemeriksaan jadi kepastiannya sebentar. Tim dokter yang akan melakukan operasi besok akan membaca dulu hasil CT scan dari rumah sakit Bhayangkara. Apakah akan dilakukan pengangkatan rahim atau (hanya) dilakukan pengangkatan tumor," katanya.

Keluarga Korban Ikut Trauma

Kondisi korban yang mengkhawatirkan itu membuat keluarganya menjadi ikutan khawatir. Bahkan, keluarga ikut menjadi trauma mengingat sadisnya perkosaan yang dialami korban.

"Kalau saya tidak bisa bicara lebih lagi karena masih trauma dengan keadaan anak saya ini," kata keluarga korban inisial K kepada detikcom, Selasa (30/5/2023).

Menurut K, sebenarnya tidak ada pihak tertentu yang mencoba melakukan intimidasi ke pihak keluarga di kasus ini. Hanya saja, peristiwa perkosaan yang dialami korban membuat mereka ketakutan.

"Alhamdulillah aman di sini cuman tetap kita masih merasa takut karena dari pihak pelaku ini tidak diminta-minta ada yang anu toh namanya kita sudah dapat musibah sudah jelas takut. Bukan takut karena mau diapa-apain kita, cuman tetap takut," katanya lagi.

K juga menyinggung 10 dari 11 terduga pelaku sudah jadi tersangka. Sementara oknum Brimob inisial HST masih berstatus saksi meski korban sendiri sudah menjelaskan bahwa oknum Brimob itu ikut melakukan perkosaan.

"Kalau toh memang dia betul-betul sudah ada pengakuan dari anak saya (oknum Brimob ikut jadi pelaku perkosaan), yang jelas kita tetap keberatan kalau dia tidak ditangkap itu," kata K.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.....

Dugaan Keterlibatan Oknum Brimob

Korban sebelumnya mengaku diperkosa 11 pria, termasuk seorang oknum anggota Brimob inisial HST. Namun oknum Brimob tersebut kini menjadi satu-satunya terduga pelaku yang belum menjadi tersangka.

Polisi beralasan pihaknya berhati-hati menetapkan HST sebagai tersangka karena dugaan keterlibatan HST masih sebatas pengakuan korban sendiri.

Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan penyidik akan mendalami keterlibatan HST yang kini belum ditetapkan tersangka. Penyidik akan memanggil HST untuk diperiksa.

"Itu nanti kita panggil, terus kita akan periksa. Pemanggilan (HST)," ujar AKBP Yudy saat dihubungi detikcom, Senin (29/5).

Yudy lantas menegaskan HST akan ditetapkan tersangka apabila unsur keterlibatannya terpenuhi. Dia menyebut masih butuh alat bukti dan keterangan saksi.

"Kalau terpenuhi unsurnya dan didukung dengan saksi dengan bukti yang lain bukti petunjuk pasti kita akan tetapkan tersangka. Kalau terpenuhi unsur dan buktinya," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
(hmw/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads