Gadis berusia 15 tahun korban perkosaan oknum Brimob berinisial HST bareng 10 pria lainnya di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) masih dirawat di rumah sakit. Korban hari ini menjalani pemeriksaan untuk mengecek tumor di dinding rahimnya.
"Dia akan menjalani CT Scan di rumah sakit Bhayangkara hari ini. (Pemeriksaannya) berarti ke rahim, karena rahim bermasalah," ujar pendamping hukum korban dari UPT DP3A Sulteng Salma kepada detikcom, Senin (29/5/2023).
Salma mengatakan pemeriksaan ini didasari kecurigaan pihak rumah sakit terkait adanya tumor di rahim korban. Pemeriksaan itu nantinya akan mengecek sejauh mana tingkat keganasan tumor tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini belum ditahu keganasannya seperti apa. Jadi keganasannya seperti apa, apakah dilakukan operasi atau tidak diketahui hari ini," kata Salma.
Salma menuturkan kondisi korban hingga saat ini belum membaik dan masih mengeluh sakit saat akan buang air kecil. Hal itu membuat korban harus kembali dimasukkan ke UGD di rumah sakit Palu pada Jumat (19/5).
"Sekarang anaknya dirawat lagi, dia masuk hari Jumat karena dia mengalami sakit sekali (saat) buang air kecil dan katanya vaginanya sakit. Jadi dibawa lagi ke UGD dan dirawat," terangnya.
Salma menambahkan korban sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit Poso sebelum dirujuk ke rumah sakit Palu. Korban dirujuk lantaran fasilitas kesehatan di rumah sakit Poso terbatas, sedangkan korban harus menjalani pemeriksaan intensif atas kondisi kesehatannya.
"Sempat dirawat kemudian karena di sana (rumah sakit Poso) ada keterbatasan fasilitas kesehatan dan dirujuklah ke Palu untuk menjalani beberapa pemeriksaan," katanya.
Salma sebelumnya juga sudah menyinggung adanya tumor di rahim korban. Bahkan kemungkinan terburuknya rahim korban bisa diangkat.
"Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor. Dan ada kemungkinan rahim anak ini akan diangkat," terangnya.
Salma menambahkan korban mengalami gangguan reproduksi sejak setahun yang lalu atau setelah diperkosa oleh 11 orang terduga pelaku. Kesehatan korban pun terus menurun sejak saat itu.
"Iya (kesehatan terganggu usai diperkosa), pastinya iya karena kejadian ini kan setahun lalu kemudian pascakejadian itu anak ini kemudian mengalami gangguan reproduksi dan menurut dokter kejadian pemerkosaan oleh 11 orang itu memperparah gangguan reproduksi korban," imbuhnya.
10 Orang Ditetapkan Tersangka
Kapolres Parimo AKBP Yudy sebelumnya mengatakan korban mengalami tindakan pemerkosaan di beberapa lokasi di Parimo sejak April 2022 hingga Januari 2023. Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengiming-imingi korban berbagai imbalan.
"Para pelaku ini memberikan berupa iming-iming uang yang bervariasi dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu," sebut Yudy, Sabtu (27/5).
Adapun 10 orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW termasuk kades HR. Sementara oknum Brimob HST belum ditetapkan tersangka karena penyidik masih melakukan pendalaman.
"Kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan, dikarenakan keterangan tersebut masih berdasarkan dari keterangan korban saja," jelasnya.
Polisi juga sejauh ini baru melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka. Lima tersangka lainnya masih akan dipanggil untuk diperiksa penyidik.
"10 tersangka namun 5 yang sudah dilakukan penahanan di Mako Polres dan 5 akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan namun belum ada konfirmasi. Yang sudah ditahan NT, ARH, AR, AK dan HR," terangnya.
(hmw/sar)