Kronologi Pemotor Tewas Ditabrak Kontainer Rem Blong di Balikpapan Kaltim

Kalimantan Timur

Kronologi Pemotor Tewas Ditabrak Kontainer Rem Blong di Balikpapan Kaltim

Riani Rahayu - detikSulsel
Jumat, 26 Mei 2023 06:00 WIB
Pemotor tewas ditabrak truk di turunan Muara Rapak, Balikpapan. Dokumen Istimewa
Foto: Pemotor tewas ditabrak truk di turunan Muara Rapak, Balikpapan. Dokumen Istimewa
Balikpapan -

Truk kontainer 10 roda di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menabrak pengendara motor bernama Ardie (47) hingga tewas akibat mengalami rem blong. Truk maut itu juga menabrak sebuah ruko di sekitar lokasi kejadian.

Insiden maut itu terjadi di KM 0,5 Turunan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara pada Rabu (24/5) sekitar pukul 23.00 Wita. Mulanya truk kontainer yang dikemudikan Taufiq Adi Nugroho (38) melintas dari arah Somber dan hendak menuju ke arah Kampung Baru.

"Kendaraan roda 10 self loader (kontainer) gagal pengereman saat di turunan Hotel Mahakam dan membentur kendaraan motor menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani kepada detikcom, Kamis (25/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laju truk masih belum terhenti setelah menabrak pemotor tersebut. Sang sopir kemudian mencoba menghindar ke jalur berlawanan.

"Mobil roda 10 hendak ke Kampung Baru, melintasi turunan Muara Rapak. Setelah menyenggol kendaraan motor di depannya kemudian pengemudi (bernama Taufiq) hendak menghindar ke jalur berlawanan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Truk itu kemudian naik ke median jalan. Selanjutnya mobil meluncur hingga menabrak sebuah ruko yang ada di depannya.

"Mau menghindar hingga masuk ke arah jalur berlawanan dan menabrak ruko," terangnya.

Sopir Truk Jadi Tersangka

Polisi langsung turun tangan usai kecelakaan terjadi. Sopir truk maut itu, Taufiq langsung diperiksa di Mapolresta Balikpapan hingga akhirnya ditetapkan tersangka karena dianggap lalai sehingga menyebabkan korban tewas.

"Berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan, serta olah TKP sudah ditetapkan tersangka," ujar Dirlantas Polda Kaltim Kombes Sony Irawan kepada detikcom, Kamis (25/5).

Polisi juga menganggap sang sopir tidak melakukan pengecekan terhadap kendaraannya sebelum mengemudi. Bahkan belakangan diketahui tersangka juga tidak memiliki SIM.

"Karena kelalaiannya mengecek kendaraan, dalam melakukan perawatan dan sebagainya, kemudian ada korban meninggal dunia juga. Pelaku juga tidak memiliki SIM B2 Umum," tambahnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

KNKT Dalami Kelayakan Truk

Kombes Sony mengatakan kontainer yang dikemudikan tersangka mengalami kegagalan fungsi rem atau rem blong. Saat ini polisi termasuk KNKT tengah mendalami penyebab dari rem blong tersebut.

"Kegagalan fungsi rem ini nanti akan ditinjau oleh teman-teman dari BPBD, Dishub atau mungkin kalau dari KNKT turun harus ditinjau di situ. Apakah karena beban atau perawatan, atau karena apa, jadi sementara ini karena diakibatkan oleh hal tersebut (gagal fungsi rem)," terangnya.

Lebih lanjut, Sony mengungkapkan bahwa kontainer tersebut membawa bahan makanan dari arah Pelabuhan Kaltim Karingau Terminal (KKT) menuju Kampung Baru. Kontainer diduga kelebihan muatan.

"Kalau melihat dari cirinya itu kan yang diizinkan di angka 20 ton sekian. Tapi ini masih dicek sama teman-teman Dishub untuk tonase yang diangkut itu sesuai cirinya, itu masih kami dalami," tutur Sony.

Atas kejadian tersebut tersangka kini dijerat dengan Pasal 310 UU Lalu Lintas. Di mana atas kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 10 Juta," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(asm/hsr)

Hide Ads